ABSTRAK Grace Olivia Theng
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 1 Grace Olivia Theng
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 2 Grace Olivia Theng
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 3 Grace Olivia Theng
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 4 Grace Olivia Theng
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 5 Grace Olivia Theng
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 6 Grace Olivia Theng
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
PUSTAKA Grace Olivia Theng
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
LAMPIRAN Grace Olivia Theng
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Kawasan perkotaan menyumbang sekitar 70% emisi gas rumah kaca global,
sementara proyeksi urbanisasi menempatkan sebagian besar populasi dunia tinggal
di perkotaan pada tahun 2050. Kondisi ini mendorong pemerintah di berbagai
negara untuk mengarahkan aliran dana ke proyek-proyek pembangunan yang
berwawasan lingkungan, termasuk melalui green financing. Di Indonesia, kerangka
pengaturan green financing telah disusun sejak tahun 2017 dan mencakup sektor
properti, real estat, dan konstruksi sebagai komponen utama pembentuk kawasan
perkotaan. Sementara itu, pembangunan perkotaan di Indonesia, khususnya
kawasan kota baru, sebagian besar dikendalikan oleh pelaku usaha swasta sebagai
pihak yang secara langsung merealisasikan pembangunan di lapangan.
Permasalahannya, kesesuaian antara kerangka pengaturan tersebut dengan praktik
pembangunan kota baru belum banyak dipelajari secara sistematis, baik dari segi
instrumen pembiayaan yang tersedia, mekanisme penyalurannya, maupun peran
masing-masing pihak yang terlibat. Padahal, laju urbanisasi yang terus meningkat
menuntut adanya arah kebijakan yang tanggap terhadap karakteristik pembangunan
kawasan berskala besar. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana praktik
green financing di BSD City telah sesuai dengan regulasinya sebagai acuan, dengan
BSD City yang diposisikan sebagai kasus studi yang memelopori pengembangan
kota baru dengan praktik green financing di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan normatifdeduktif, disusun melalui rangkaian evaluasi kebijakan bersifat semu yang menilai
proses pelaksanaan kebijakan yang sedang berjalan. Penilaian dilakukan
berdasarkan empat kriteria, yaitu sejauh mana hasil yang diharapkan tercapai,
sejauh mana capaian tersebut memadai untuk menyelesaikan persoalan yang
melatarbelakanginya, sejauh mana praktik tersebut menanggapi kebutuhan pihakpihak yang terlibat, dan sejauh mana praktik tersebut dinilai tepat bagi konteks yang
dihadapi. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak pengembang
kawasan, lembaga penilai bangunan dan kawasan hijau, salah satu institusi
perbankan, serta pengembang kota baru lain sebagai pembanding, sedangkan data
sekunder mencakup dokumen pengaturan pemerintah, standar penilaian kawasan
hijau yang berlaku secara internasional, dan laporan keberlanjutan perusahaan yangiv
dipublikasikan. Seluruh data dianalisis secara bertahap, dimulai dari pemetaan
praktik green financing pada beberapa kota di luar negeri, dilanjutkan dengan
pemetaan pengaturan yang berlaku di Indonesia, penyusunan alat ukur evaluasi,
hingga penerapan alat ukur tersebut pada kasus yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat satu pola baku dalam
mendorong green financing pada skala perkotaan; masing-masing negara yang
dikaji menempuh jalur kelembagaan yang berbeda, meskipun instrumen surat utang
berwawasan lingkungan dan skema pinjaman hijau muncul secara berulang sebagai
instrumen utama. Pengaturan di Indonesia sudah tersusun secara berjenjang dan
saling berkaitan, tetapi belum menghubungkan sistem klasifikasi kegiatan ramah
lingkungan dengan skema pembiayaannya, serta belum mengatur pembangunan
kawasan pada skala kota baru secara spesifik. Pada kasus BSD City, ditemukan
bahwa pelaporan keberlanjutan sudah dilakukan secara rutin, sejumlah kawasan
telah memperoleh pengakuan sebagai kawasan hijau, dan green financing telah
dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan. Akan tetapi, penerapan tersebut
masih terpisah-pisah menurut kawasan yang dikembangkan oleh badan usaha yang
berbeda-beda, belum tersedia skema pembiayaan yang dirancang khusus untuk
kawasan berskala besar, dan manfaat bagi masyarakat sebagai pembeli properti
tergolong minim setelah kebijakan moneter terbaru tidak lagi membedakan
pembiayaan properti hijau dengan properti pada umumnya.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik green financing di BSD City telah
sesuai sebagian dengan pengaturan yang menjadi acuannya: dari 21 indikator,
delapan terpenuhi, tujuh terpenuhi sebagian, dan enam belum terpenuhi.
Kesesuaian tercapai pada tingkat proyek dan kawasan, tetapi belum pada skala kota
baru secara utuh. Praktik yang telah sesuai lebih banyak digerakkan oleh
pertimbangan bisnis dan permintaan pasar daripada oleh arahan pengaturan
pemerintah, sementara sebagian besar indikator yang belum terpenuhi berada pada
aspek yang tidak dapat dipenuhi pengembang secara mandiri, seperti skema
pembiayaan skala kawasan dan acuan teknis lintas lembaga, sehingga menjadi
masukan bagi penyempurnaan pengaturan. Kebaruan penelitian ini terletak pada
penyusunan alat ukur evaluasi yang memadukan substansi teknis penilaian kawasan
hijau dengan kriteria evaluasi kebijakan publik, suatu pendekatan yang belum
banyak ditemukan pada kajian keberlanjutan perkotaan di Indonesia. Alat ukur ini
berpotensi diadaptasi untuk menilai pembangunan kawasan berskala besar lainnya
di Indonesia, sehingga penelitian ini turut menyumbang kerangka metodologis bagi
kajian keterpaduan antara kebijakan dan praktik pembangunan perkotaan
berkelanjutan, sekaligus memberi rekomendasi konkret bagi pemerintah, pelaku
usaha kawasan, dan institusi keuangan.
Perpustakaan Digital ITB