digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pendekatan musyawarah untuk mufakat masih berlaku untuk membuat kebijakan publik di pemerintahan, DPR, lembaga publik, dan lingkungan keluarga oleh masyarakat Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperbaiki struktur pengambilan keputusan untuk memperkuat output kebijakan agar selaras dengan semangat tata kelola perusahaan yang baik (GCC) yaitu akuntabilitas, transparansi, keadilan, tanggung jawab, dan manajemen risiko. Dengan menerapkan penelitian kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan dan pakar dalam diskusi kelompok forum (FGD), makalah ini difokuskan untuk memahami hambatan yang dihadapi oleh pejabat pemerintah dan peserta publik sebagai tim tanggap darurat (ERT). Mempertanyakan efektivitas proses pengambilan keputusan yang digunakan untuk membuat kebijakan publik Covid19 2020. Mengevaluasi semua aspek yang berkaitan dengan struktur organisasi ERT, alur kerja, penilaian kasus darurat, seberapa efektif memproses aliran informasi dan data. Hasil penelitian tidak hanya merumuskan dan memperkenalkan struktur organisasi dan alur kerja baru; tetapi juga memperkenalkan alat bantu pengambilan keputusan untuk meningkatkan hasil proses. Alat bantu tersebut adalah penyaringan risiko sebagai alat untuk mengidentifikasi dan memahami risiko yang terlibat dalam suatu acara, matriks risiko untuk menentukan tingkat risiko dengan mempertimbangkan kemungkinan dan probabilitas, analisis SWOT (Kekuatan-Kelemahan-Peluang-Ancaman) untuk mengevaluasi dampak eksternal-internal terhadap organisasi atau orang, dan analisis PESTLE (Politik-Ekonomi-Sosial-Teknologi-Hukum-Lingkungan) untuk memahami secara mendalam dampak faktor eksternal terhadap masyarakat dan organisasi. Hasil penelitian ini tidak hanya memberikan perspektif baru kepada tim ERT untuk Kedutaan Besar Indonesia di Doha dan masyarakat Indonesia. Hal ini juga meningkatkan keyakinan pemangku kepentingan bahwa mereka siap menghadapi ancaman masa depan dengan proses pengambilan keputusan baru.