Pendekatan musyawarah untuk mufakat masih berlaku untuk membuat kebijakan publik
di pemerintahan, DPR, lembaga publik, dan lingkungan keluarga oleh masyarakat
Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperbaiki struktur pengambilan
keputusan untuk memperkuat output kebijakan agar selaras dengan semangat tata
kelola perusahaan yang baik (GCC) yaitu akuntabilitas, transparansi, keadilan, tanggung
jawab, dan manajemen risiko.
Dengan menerapkan penelitian kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam dengan
pemangku kepentingan dan pakar dalam diskusi kelompok forum (FGD), makalah ini
difokuskan untuk memahami hambatan yang dihadapi oleh pejabat pemerintah dan
peserta publik sebagai tim tanggap darurat (ERT). Mempertanyakan efektivitas proses
pengambilan keputusan yang digunakan untuk membuat kebijakan publik Covid19 2020.
Mengevaluasi semua aspek yang berkaitan dengan struktur organisasi ERT, alur kerja,
penilaian kasus darurat, seberapa efektif memproses aliran informasi dan data.
Hasil penelitian tidak hanya merumuskan dan memperkenalkan struktur organisasi dan
alur kerja baru; tetapi juga memperkenalkan alat bantu pengambilan keputusan untuk
meningkatkan hasil proses. Alat bantu tersebut adalah penyaringan risiko sebagai alat
untuk mengidentifikasi dan memahami risiko yang terlibat dalam suatu acara, matriks
risiko untuk menentukan tingkat risiko dengan mempertimbangkan kemungkinan dan
probabilitas, analisis SWOT (Kekuatan-Kelemahan-Peluang-Ancaman) untuk
mengevaluasi dampak eksternal-internal terhadap organisasi atau orang, dan analisis
PESTLE (Politik-Ekonomi-Sosial-Teknologi-Hukum-Lingkungan) untuk memahami secara
mendalam dampak faktor eksternal terhadap masyarakat dan organisasi.
Hasil penelitian ini tidak hanya memberikan perspektif baru kepada tim ERT untuk
Kedutaan Besar Indonesia di Doha dan masyarakat Indonesia. Hal ini juga meningkatkan
keyakinan pemangku kepentingan bahwa mereka siap menghadapi ancaman masa
depan dengan proses pengambilan keputusan baru.
Perpustakaan Digital ITB