digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Perubahan paradigma pembangunan wilayah pesisir dan laut dalam beberapa dekade terakhir mendorong munculnya kebutuhan terhadap sistem perencanaan ruang yang lebih terintegrasi, adaptif, dan kolaboratif. Kompleksitas pemanfaatan ruang pesisir dan laut yang melibatkan berbagai kepentingan sektor, seperti perikanan, pelabuhan, pariwisata, konservasi, permukiman, dan industri, menimbulkan potensi konflik pemanfaatan ruang serta tekanan terhadap keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks tersebut, Marine Spatial Planning (MSP) berkembang sebagai pendekatan perencanaan yang menekankan integrasi lintas sektor, keterpaduan darat laut, partisipasi pemangku kepentingan, serta pengelolaan ruang yang adaptif berbasis ekosistem. Di Indonesia, penerapan prinsip-prinsip MSP masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait sinkronisasi kebijakan, fragmentasi kelembagaan, dominasi pendekatan administratif, dan lemahnya integrasi antara sistem tata ruang dengan pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Permasalahan tersebut menjadi semakin relevan dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, khususnya di Provinsi Jawa Barat yang memiliki karakteristik wilayah pesisir dan laut yang kompleks serta tekanan pembangunan yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat penerapan prinsip-prinsip MSP dalam proses penyusunan RTRW Provinsi Jawa Barat, serta mengidentifikasi kesenjangan antara prinsip-prinsip ideal MSP dengan implementasinya, Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan strategi studi kasus. Metode analisis yang digunakan adalah analisis konten terhadap dokumen kebijakan, regulasi, dan dokumen perencanaan yang berkaitan dengan tata ruang, wilayah pesisir, dan pengelolaan kelautan. Analisis dilakukan melalui proses pengkodean, kategorisasi, dan interpretasi pada proses perencanaan dan analisis berdasarkan dimensi MSP yang meliputi berbasis ekosistem, terintegrasi, berorientasi wilayah, adaptif, strategis, dan partisipatif yang kemudian diolah menggunakan MSP Index.ii Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip MSP dalam penyusunan RTRW Provinsi Jawa Barat memperoleh skor 73 dari skor maksimum 108, yang menunjukkan bahwa sebagian besar prinsip MSP telah terakomodasi dalam proses penyusunan RTRW. Dimensi berbasis wilayah/lokasi, terintegrasi, dan strategis memperoleh capaian tertinggi, yang menunjukkan kuatnya aspek spasial formal, koordinasi kelembagaan, dan arah kebijakan dalam proses perencanaan. Sebaliknya, dimensi berbasis ekosistem, adaptif, dan partisipatif masih menunjukkan tingkat penerapan yang relatif lebih rendah. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa integrasi ruang laut dalam RTRW telah berkembang dengan baik pada aspek normatif dan administratif, namun implementasinya belum sepenuhnya terintegrasi secara substantif. Mekanisme monitoring dan evaluasi masih cenderung bersifat administratif dan periodik, pendekatan berbasis ekosistem belum sepenuhnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, serta partisipasi pemangku kepentingan masih didominasi oleh pola konsultatif dibandingkan kolaborasi substantif. Penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi MSP dalam RTRW Provinsi Jawa Barat telah berkembang kuat pada aspek formal spasial dan kelembagaan, namun belum sepenuhnya berkembang menjadi sistem tata kelola ruang darat laut yang adaptif, berbasis ekosistem, dan partisipatif. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa integrasi ruang darat dan laut telah terbangun secara formal dalam satu dokumen perencanaan, namun mekanisme implementasi, pembelajaran kebijakan, dan evaluasi adaptif masih berkembang secara terbatas. Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan utama implementasi MSP dalam penyusunan RTRW Provinsi Jawa Barat tidak terletak pada perumusan kebijakan, melainkan pada penguatan implementasi, koordinasi lintas sektor, integrasi substantif darat laut, serta pengembangan mekanisme perencanaan yang adaptif. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan kajian integrasi MSP dalam sistem tata ruang wilayah di Indonesia serta memberikan masukan bagi penyempurnaan penyusunan RTRW yang lebih adaptif, terintegrasi, berbasis ekosistem, dan kolaboratif guna mendukung pembangunan wilayah pesisir dan laut yang berkelanjutan.