digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 6 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Penurunan muka tanah merupakan ancaman kritis bagi kawasan perkotaan pesisir, yang diperparah oleh faktor antropogenik berupa tingginya intensitas pembangunan dan beban bangunan makro di atas lapisan tanah lunak. Regulasi rencana tata ruang pada umumnya belum mengintegrasikan aspek geo-lingkungan, khususnya daya dukung tanah, dalam pengaturan intensitas pemanfaatan ruang, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara arahan pemanfaatan ruang dan kapasitas tanah. Kota Administrasi Jakarta Utara dipilih sebagai kasus studi karena merepresentasikan kawasan bertanah lunak dengan tekanan pembangunan tinggi, sekaligus telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 sebagai acuan intensitas pemanfaatan ruang yang dapat diuji kesesuaiannya. Penelitian ini bertujuan menilai kesesuaian rencana intensitas pemanfaatan ruang dalam RDTR tersebut terhadap nilai daya dukung tanah di wilayah kajian. Metode yang digunakan adalah metode campuran bersifat eksploratif-evaluatif dengan pendekatan fisik dan geo-lingkungan, melalui teknik desk study terhadap data sekunder spasial dan teknis tanah yang diolah dengan analisis deskriptif kualitatif, spasial, dan kuantitatif. Analisis batas nilai intensitas difokuskan pada zona-zona yang berkaitan langsung dengan tekanan aktivitas manusia, seperti zona peruntukan industri, perumahan, dan zona lainnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa mayoritas tekanan bangunan aktual di Jakarta Utara tidak melampaui daya dukung tanah, meski masih terdapat beberapa bangunan yang melebihinya. Sementara itu, evaluasi terhadap ketentuan RDTR Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 menunjukkan bahwa batas lantai maksimal yang ditetapkan justru melebihi kemampuan tanah. Kedua temuan ini menunjukkan bahwa arahan intensitas ruang dalam RDTR DKI Jakarta Tahun 2022 belum sepenuhnya selaras dengan kapasitas geo-lingkungan wilayah terkait, sehingga direkomendasikan peninjauan kembali ketentuan intensitas pemanfaatan ruang yang diintegrasikan langsung berbasis zonasi daya dukung tanah untuk memitigasi risiko penurunan muka tanah yang lebih masif.