ABSTRAK Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 1 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 2 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 3 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 4 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 5 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 6 Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
PUSTAKA Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
LAMPIRAN Tara Saria Jemima Manurung
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Penurunan muka tanah merupakan ancaman kritis bagi kawasan perkotaan pesisir,
yang diperparah oleh faktor antropogenik berupa tingginya intensitas pembangunan
dan beban bangunan makro di atas lapisan tanah lunak. Regulasi rencana tata ruang
pada umumnya belum mengintegrasikan aspek geo-lingkungan, khususnya daya
dukung tanah, dalam pengaturan intensitas pemanfaatan ruang, sehingga berpotensi
menimbulkan ketidaksesuaian antara arahan pemanfaatan ruang dan kapasitas
tanah. Kota Administrasi Jakarta Utara dipilih sebagai kasus studi karena
merepresentasikan kawasan bertanah lunak dengan tekanan pembangunan tinggi,
sekaligus telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta
Tahun 2022 sebagai acuan intensitas pemanfaatan ruang yang dapat diuji
kesesuaiannya. Penelitian ini bertujuan menilai kesesuaian rencana intensitas
pemanfaatan ruang dalam RDTR tersebut terhadap nilai daya dukung tanah di
wilayah kajian. Metode yang digunakan adalah metode campuran bersifat
eksploratif-evaluatif dengan pendekatan fisik dan geo-lingkungan, melalui teknik
desk study terhadap data sekunder spasial dan teknis tanah yang diolah dengan
analisis deskriptif kualitatif, spasial, dan kuantitatif. Analisis batas nilai intensitas
difokuskan pada zona-zona yang berkaitan langsung dengan tekanan aktivitas
manusia, seperti zona peruntukan industri, perumahan, dan zona lainnya. Hasil
analisis menunjukkan bahwa mayoritas tekanan bangunan aktual di Jakarta Utara
tidak melampaui daya dukung tanah, meski masih terdapat beberapa bangunan yang
melebihinya. Sementara itu, evaluasi terhadap ketentuan RDTR Provinsi DKI
Jakarta Tahun 2022 menunjukkan bahwa batas lantai maksimal yang ditetapkan
justru melebihi kemampuan tanah. Kedua temuan ini menunjukkan bahwa arahan
intensitas ruang dalam RDTR DKI Jakarta Tahun 2022 belum sepenuhnya selaras
dengan kapasitas geo-lingkungan wilayah terkait, sehingga direkomendasikan
peninjauan kembali ketentuan intensitas pemanfaatan ruang yang diintegrasikan
langsung berbasis zonasi daya dukung tanah untuk memitigasi risiko penurunan
muka tanah yang lebih masif.
Perpustakaan Digital ITB