digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Secara administratif daerah penelitian terletak di Lapangan Panas Bumi Sarulla Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara. Lapangan ini memiliki empat area prospek, yaitu Namora-I-Langit (NIL), Silangkitang (SIL), Sibual-buali dan Donotasik. Pada bagian tenggara manifestasi NIL terdapat target pengeboran prospek emas Pahae yang berjarak ±200 m. Jarak antara target pengeboran dengan sistem panas bumi yang terlalu dekat menyebabkan empat target pengeboran dangkal prospek Pahae (PP1, PP2, PP3, dan PP5) ditunda sejak tahun 2014. Oleh sebab itu, dengan mengkaji batas Sistem Panas Bumi NIL dan aliran fluida panas bumi diharapkan dapat membantu memperkirakan zona aman dari pengeboran emas tersebut. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis geologi yang meliputi analisis geomorfologi, analisis vulkanostratigrafi, pengelompokkan mata air dingin dan termal, serta analisis geokimia fluida. Sampel fluida terdiri dari 13 sampel air panas, 4 sampel air dingin, serta 16 sampel isotop 18O dan Deuterium. Analisis geokimia yang dilakukan meliputi analisis karakteristik fisik dan kimiawi, pengeplotan pada diagram schoeller, piper, stiff, analisis geoindikator, serta isotop 18O dan D. Hasil dari analisis geokimia menjadi dasar dalam penentuan air dingin yang terkontaminasi yang kemudian akan diintegrasi dengan hasil dari kajian geologi untuk memperkirakan batas sistem panas bumi NIL. Berdasarkan analisis geologi, daerah NIL dapat dibagi menjadi dua khuluk yaitu Khuluk Namora-I-Langit dan Khuluk Siombun. Berdasarkan analisis geokimia terhadap empat mata air dingin, dua sampel (PHC 1 dan PHC 7) yang berada di Khuluk NIL telah terkontaminasi, sedangkan PHC 4 dan 5 diperkirakan tidak terkontaminasi oleh air termal. Batas sistem panas bumi NIL diinterpretasi berada diantara batas Khuluk Namora-I-Langit dan Khuluk Siombun. Target pengeboran PP1 dan PP2 diperkirakan berada dalam Sistem Panas Bumi NIL. Oleh sebab itu, pengeboran sebaiknya dilakukan terlebih dahulu pada titik PP3 dan PP5 yang diperkirakan berada di luar sistem panas bumi NIL. Apabila pengeboran PP1 dan PP2 tetap dilakukan, sebaiknya metode pengamanan pada rig pengeboran dangkal disesuaikan dengan pengeboran panas bumi pada umumnya.