Peningkatan secara signifikan terhadap kepemilikan kendaraan pribadi dan umum adalah salah satu problem yang ada di negara berkembang seperti Indonesia. Secara umum peningkatan ini setara dengan pertumbuhan penduduk yang terjadi di negara Indonesia pula. Peningkatan yang sangat pesat ini harus diimbangi dengan infrastruktur dan kebijakan yang cukup pula. Contoh infrastruktur yang bisa menopang peningkatan kendaraan adalah jalan tol, jembatan layang, lahan parkir, dll. Jalan tol misalnya menjadi alternatif yang sangat baik dalam mengurangi kemacetan dan menambah aksesibilitas. Di dalam riset ini, penulis akan melakukan uji kelayakan pada jalan tol 'Kunciran-Serpong' yang merupakan proyek jalan tol Jasa Marga.
Dari hasil analisa secara finansial, didapatkan bahwa proyek tol 'Kunciran-Serpong' yang mempunyai masa konsesi selama 35 tahun, memiliki nilai NPV sebesar Rp 1,351 trilyun, dengan IRR dan WACC sebesar 22,28% dan 14,72% secara berturut-turut dan juga titik BEP proyek selama 12,68 tahun. Berdasarkan studi kelayakan, hasil analisa tersebut adalah layak dan baik untuk investasi. Oleh karena itu penulis menganjurkan Pemerintah Indonesia dan Jasa Marga sebagai investor, debitur dan kontraktor utama untuk menerima dan menjalankan proyek jalan tol "Kunciran-Serpong'.
Di jalankannya proyek jalan tol 'Kunciran-Serpong' akan dapat mengurangi masalah yang ada, tapi tidak menghilangkannya. Oleh karena itu penulis merekomendasikan kepada Pemerintah dan Jasa Marga untuk melakukan kerja sama terutama dalam hal kebijakan terhadap kendaraan. Contohnya adalah eskalasi pada jalan tol tidak perlu dilakukan kembali. Yang harus dilakukan adalah mengimplementasikan pajak yang besar terhadap pemilik kendaraan ataupun menghilangkan subsidi bensin pada kendaraan pribadi. Namun, Pemerintah juga harus memberikan solusi seperti pembuatan transpotasi massal untuk penduduk misalnya kereta bawah tanah, kereta monorail atau bus way.
Kata-kata kunci: Studi kelayakan, NPV, IRR, Titik BEP, WACC, Jalan tol, Jasa Marga
Perpustakaan Digital ITB