digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Perubahan dinamika bisnis global telah menuntut perusahaan untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian keuntungan finansial dan kualitas produk, tetapi juga memberikan perhatian pada aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Salah satu elemen kunci dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kepatuhan sosial. Dalam konteks industri alat kesehatan, kepatuhan terhadap standar sosial menjadi semakin krusial. Untuk menjawab tantangan ini, PT XYZ Indonesia telah menginisiasi Program Pelatihan Kepatuhan Sosial yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir di berbagai fungsi dan departemen. Studi ini mengevaluasi efektivitas Program Pelatihan Kepatuhan Sosial yang dilaksanakan di PT XYZ Indonesia dengan menggunakan tiga level pertama dari Model Kirkpatrick: Reaksi, Pembelajaran, dan Perilaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran yang melibatkan kuesioner (Level 1), pretest dan post-test (Level 2), serta wawancara dan observasi perilaku (Level 3). Sebanyak 89 karyawan berpartisipasi dalam pelatihan ini, yang dilaksanakan dalam 12 batch dari Januari hingga Oktober 2024.Untuk Level 1 (Reaksi), hasil penelitian menunjukkan bahwa peserta merespons positif terhadap pelatihan kepatuhan sosial dengan memberikan rata-rata penilaian lebih dari 4,5 dari 5 pada sebagian besar aspek. Meskipun demikian, terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti alokasi waktu pelatihan.Untuk mengevaluasi efektivitas program pelatihan pada Level 2 (Pembelajaran) dalam Model Kirkpatrick, dilakukan analisis statistik menggunakan uji t sampel berpasangan (paired sample t-test). Berdasarkan hasil uji tersebut, skor rata-rata sebelum pelatihan (pre-test) adalah 62,92, sementara skor rata-rata setelah pelatihan (post-test) meningkat menjadi 77,98. Hal ini menunjukkan peningkatan rata-rata sebesar 15,06 poin. Uji t menghasilkan nilai t sebesar 8,17 dengan nilai p sebesar 0,00000000000212, yang jauh lebih kecil dari tingkat signifikansi standar 0,05. Ini berarti program pelatihan secara signifikan efektif dalam meningkatkan pengetahuan atau keterampilan yang terkait dengan materi pelatihan.Untuk Level 3 (Perilaku), peneliti melakukan wawancara dan menyebarkan kuesioner observasi kepada kepala departemen atau divisi untuk menilai perilaku karyawan yang telah mengikuti pelatihan kepatuhan sosial. Selain itu, penilaian juga dibandingkan dengan karyawan yang belum mengikuti pelatihan. Seluruh kepala departemen dan kepala divisi menilai bahwa karyawan yang telah mengikuti pelatihan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kepatuhan sosial dan menerapkannya lebih baik dibandingkan dengan mereka yang belum mengikuti pelatihan.Studi ini menyimpulkan bahwa program pelatihan secara efektif meningkatkan pemahaman karyawan, retensi pengetahuan, dan perilaku yang berkaitan dengan kepatuhan sosial. Rekomendasi mencakup pengelolaan durasi pelatihan, pelatihan bertingkat (tiered training), dan keterlibatan manajerial yang lebih kuat untuk memastikan keselarasan budaya dalam jangka panjang.