Populasi anak di perkotaan semakin meningkat setiap tahunnya, namun hak-hak anak dalam ruang kota masih kurang diperhatikan, khususnya dalam pemenuhan salah satu kebutuhan primer anak, yaitu bermain. Selain keterbatasan lahan untuk bermain, ruang-ruang yang tersedia juga belum dapat dikatakan ramah terhadap anak. Banyaknya kasus kecelakaan dan anak hilang di dalam lokasi tujuan dan perjalanan anak di sekitarnya menyebabkan sarana dan prasarana di kawasan tersebut perlu dipastikan keramahannya terhadap anak. Keterbatasan pemenuhan hak anak dalam kota mendorong terbentuknya program-program Kota Layak Anak di Indonesia, salah satunya adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kelurahan Sungai Bambu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini dilakukan untuk menilai apakah sarana dan prasarana di dalam RPTRA dan aksesibilitas di sekitarnya sudah dapat megakomodasi kebutuhan anak. Berdasarkan hasil evaluasi, kinerja di dalam RPTRA sudah dinilai cukup baik, namun kondisi aksesibilitasnya masih jauh dari kondisi ideal, sehingga kinerja RPTRA dinilai masih 'Kurang Ramah' terhadap anak.
Perpustakaan Digital ITB