digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Ali Garda Muhammad
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Ali Garda Muhammad
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Ali Garda Muhammad
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Ali Garda Muhammad
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Ali Garda Muhammad
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Ali Garda Muhammad
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 6 Ali Garda Muhammad
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Ali Garda Muhammad
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Ali Garda Muhammad
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan hak seluruh masyarakat Indonesia terhadap permukiman yang layak huni, Pemerintah Indonesia memiliki sasaran untuk Indonesia bebas kawasan dari kumuh di tahun 2030. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah menyelenggarakan berbagai macam program peningkatan kualitas kumuh yang berorientasi pada prinsip berkelanjutan seperti Program KOTAKU di berbagai daerah termasuk Kota Bandung. Namun berdasarkan studi serupa, didapatkan bahwa Program KOTAKU hanya dapat mendukung kondisi permukiman yang ditingkatkannya hanya sebatas pada kondisi cukup berkelanjutan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Program KOTAKU yang hanya berfokus pada infrastruktur dan kondisi fisik lingkungan dapat mendukung terwujudnya suatu kawasan permukiman yang berkelanjutan sesuai dengan apa yang dirumuskan pada tujuan programnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat keberlanjutan permukiman yang telah ditangani oleh Program KOTAKU menggunakan metode RAPFISH yang dapat menentukan nilai keberlanjutan objek analisis dan faktor pengungkit dari variabel keberlanjutan yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan RW 07 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar memiliki tingkat keberlanjutan sebesar 64,598, dengan tingkat keberlanjutan dicapai pada aspek sosial dan hukum dan kelembagaan, tingkat keberlanjutan yang cukup pada aspek lingkungan dan infrastruktur, dan kurang berkeberlanjutan pada aspek ekonomi.