digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas perkotaan di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur berdampak pada peningkatan timbulan sampah rumah tangga yang tidak diimbangi oleh ketersediaan infrastruktur dan sistem pengumpulan sampah yang memadai. Ketimpangan distribusi fasilitas persampahan tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mencerminkan tantangan keadilan sosial dalam penyediaan layanan publik dasar. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat aksesibiltas pengumpulan sampah rumah tangga dengan penerapan teori aksesibilitas yang ditinjau dari kriteria spasial dan nonspasial, dengan sasaran: teridentifikasinya kriteria aksesibilitas spasial dan nonspasial pengumpulan sampah rumah tangga; teridentifikasinya kondisi aksesibilitas spasial dan nonspasial di wilayah studi; serta teridentifikasinya ketercapaian tingkat aksesibilitas berdasarkan kriteria tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis statistik deskriptif, analisis kesenjangan, dan analisis komparatif, yang membandingkan kondisi eksisting dengan standar regulasi persampahan yang berlaku, serta persepsi dan preferensi masyarakat. Pengumpulan data dilakukan melalui survei kuesioner terhadap 148 responden yang tersebar di 20 desa/kelurahan, didukung oleh analisis dokumen, observasi lapangan, dan wawancara. Kerangka teoretis yang digunakan adalah teori aksesibilitas, Hansen (1959) yang memposisikan pengelolaan sampah sebagai layanan publik berbasis lokasi yang harus dinilai secara komprehensif dari dimensi spasial maupun nonspasial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari kriteria aksesibilitas spasial, 80% wilayah desa/kelurahan di Kecamatan Larantuka tidak terlayani secara ideal berdasarkan standar regulasi, ditinjau dari kriteria aksesibilitas nonspasial, akses fasilitas persampahan dirasakan sulit dijangkau oleh kelompok rentan tertentu seperti lansia dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Penelitian ini merekomendasikan redistribusi fasilitas persampahan berbasis kebutuhan kependudukan, penerapan sistem pengumpulan door-to-door, serta pengembangan skema retribusi partisipatif yang berkeadilan.