Dokumen Asli
Terbatas  Dessy Rondang Monaomi
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Dessy Rondang Monaomi
» Gedung UPT Perpustakaan
Pelindungan data pribadi menjadi semakin krusial di era digital, khususnya pada
sektor perbankan yang mengelola data nasabah dalam jumlah besar. Di Indonesia,
telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan
Data Pribadi (UU PDP) sehingga setiap sistem informasi wajib disesuaikan dengan
ketentuan yang tertuang dalam regulasi tersebut. PT Bank X merupakan perusahaan
perbankan yang baru mengimplementasikan sistem manajemen kartu debit pada
tahun 2024. Namun, belum dilakukan evaluasi mendalam terhadap kesesuaian
sistem tersebut dengan regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia
maupun internasional, yaitu UU PDP dan ISO/IEC 27701:2019. Penelitian ini
bertujuan untuk melakukan audit kepatuhan pada sistem manajemen kartu debit
dengan pendekatan gabungan UU PDP dan ISO 27701, juga memberikan
rekomendasi perbaikan terhadap kontrol yang belum memadai. Berdasarkan hasil
audit, ditemukan sejumlah kesenjangan kontrol keamanan data pribadi yang belum
sesuai standar. Rekomendasi perbaikan kemudian disusun dan dievaluasi oleh lima
stakeholder internal perusahaan yang merupakan pengelola sistem. Hasil evaluasi
menunjukkan bahwa usulan rekomendasi memperoleh rata-rata penilaian sebesar
4,52 dari skala 5, yang berarti rekomendasi telah dinilai relevan, juga sesuai dengan
kebutuhan perusahaan dan standar yang dituju. Penelitian ini menunjukkan bahwa
integrasi ISO 27701 dan UU PDP mampu menghasilkan evaluasi dan perbaikan
sistem yang lebih baik dibandingkan satu standar internasional saja, juga
memperluas cakupan audit karena terdapat beberapa aspek penting dalam UU PDP
yang tidak tercakup oleh ISO 27701.
Perpustakaan Digital ITB