Setelah terpecahnya system Bretton woods, mata uang utama di dunia menggunakan sistem nilai tukar mengambang. Nilai tukar mengambang membuat valuta asing menjadi tidak pasti. Fluktuasi pada nilai tukar akan mempengaruhi perusahaan yang memiliki pinjaman dalam valuta asing. PT Perusahaan Gas Negara merupakan salah satu perusahaan BUMN yang laporan keuangannya menggunakan nilai tukar USD. Pada tahun 2003, PGN mempunyai “two-step loans” dari pemerintah Indonesia dan Japan Bank for International Corporation (JBIC). Nilai mata uang dari pinjaman JBIC adalah JPY. Fluktuasi nilai tukar antara USD/JPY menjadi resiko nilai tukar bagi PGN. Fluktuasi dari USD/JPY akan mempengaruhi pembayaran pinjaman yang harus dibayar oleh PGN.
Penelitian ini bertujuan untuk meenganalisis volatilitas dari nilai tukar dalam Jepang Yen (JPY) untuk keputusan lindung nilai oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk terkait dengan resiko nilai tukar yang mereka punya. Penelitian dilakukan dengan meramalkan kondisi nilai tukar USD dan JPY per hari dalam periode 3 Mei 2017 - 2 Mei 2022 menggunakan metode GARCH (General Autoregressive Conditional Heteroscedasticity). Hasil ramalan nilai tukar tersebut akan disesuaikan dengan pembayaran pinjaman oleh PGN terhadap JBIC pada saat jatuh tempo.
Hasil peramalan nilai tukar antara USD dan JPY memperlihatkan bahwa JPY akan terdepresiasi melawan USD. Hasil tersebut akan membuat pembayaran pijaman yang harus dilakukan PGN menjadi lebih sedikit. Perubahan nilai tukar di setiap jatuh tempo pinjaman sebesar 1-2%. Rekomendasi untuk PGN dari hasil ini adalah agar mereka tidak perlu memitigasi resiko nilai tukar pada pinjaman JBIC menggunakan lindung nilai dalam periode 3 Mei 2017- 2 Mei 2022. Apabila mereka menggunakan instrument lindung nilai, maka instrument tersebut akan menjadi pemborosan bagi PGN. PGN hanya perlu memantau pergerakan nilai tukar USD dan JPY untuk menjaga resikonya.
Perpustakaan Digital ITB