Kawasan Teluk Youtefa merupakan kawasan pesisir dan perairan teluk yang penting
di Kota Jayapura. Kawasan ini memiliki nilai fungsi ekologis konservasi dan
menjadi ruang hidup masyarakat adat. Bahkan beberapa tahun terakhir ini, ruang
ini semakin dipengaruhi oleh perkembangan kota. Peningkatan aksesibilitas,
pertumbuhan permukiman, aktivitas perdagangan dan jasa, wisata, serta berbagai
bentuk pemanfaatan ruang lainnya telah menimbulkan tekanan terhadap fungsi
ruang kawasan sebagai kawasan lindung. Kondisi tersebut menunjukkan adanya
ketidaksesuaian antara fungsi ruang yang direncanakan dengan pemanfaatan ruang
eksisting yang tidak cukup dipahami sebagai persoalan spasial-administrasi.
Ketidaksesuaian ini juga terbentuk melalui keterkaitan antara perubahan kondisi
ekologis, kebutuhan ruang, perilaku aktor, tata kelola formal-adat, dan aktivitas
pemanfaatan sumber daya pesisir. Untuk itu, perspektif Sistem Sosial-Ekologi
digunakan untuk menjelaskan ketidaksesuaian ruang sebagai hasil interaksi antara
sistem sosial dan sistem ekologis.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses terbentuknya ketidaksesuaian
pemanfaatan ruang di kawasan Teluk Youtefa melalui interaksi sistem sosialekologi serta merumuskan implikasinya terhadap arahan pengendalian
pemanfaatan ruang yang sesuai dengan karakteristik kawasan. Penelitian ini
menggunakan pendekatan studi kasus dengan analisis kuantitatif-spasial dan
kualitatif. Analisis kuantitatif-spasial dilakukan melalui overlay data rencana tata
ruang, status kawasan hutan, blok taman wisata alam, hak atas tanah, dan
pemanfaatan ruang eksisting. Analisis kualitatif dilakukan melalui wawancara,
observasi lapangan, dan telaah dokumen, kemudian dianalisis secara tematik
dengan menggabungkan temuan dari data lapangan dan kerangka Sistem SosialEkologi yang mencakup aktor, sistem tata kelola, sistem sumber daya, unit sumber
daya, interaksi, outcome, serta konteks sosial-ekonomi-politik dan ekologis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian terjadi di dalam kawasan
taman wisata alam, hutan lindung, dan kawasan ekosistem mangrove. Pada
kawasan ini berkembang aktivitas permukiman, perdagangan dan jasa,
pergudangan, dan wisata, terutama pada kawasan-kawasan yang memiliki
aksesibilitas tinggi serta kedekatan dengan fasilitas perkotaan. Pola ini
menunjukkan bahwa aksesibilitas, daya tarik ekonomi kawasan pesisir, danii
perkembangan infrastruktur menjadi faktor yang memperkuat perubahan
pemanfaatan ruang. Faktor yang memengaruhi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang
di kawasan Teluk Youtefa meliputi perubahan dan tekanan ekologis; tekanan
perluasan kota dan perubahan pemanfaatan ruang pesisir; kelemahan dan
ketidaksinkronan tata kelola; konflik tenurial dan dualisme legitimasi ruang; peran,
kapasitas, dan partisipasi aktor; adaptasi dan respons kebijakan terhadap kondisi
keterlanjuran; serta perbedaan pemaknaan nilai sosial-ekologis dan fungsi
konservasi. Dalam perspektif Sistem Sosial-Ekologi, faktor-faktor tersebut tidak
bekerja secara terpisah, tetapi saling berinteraksi. Tekanan sosial-ekonomi,
aksesibilitas, dan ekologis memengaruhi aktor dalam memanfaatkan ruang,
sementara kelemahan tata kelola membatasi efektivitas pengendalian. Di sisi lain,
klaim adat, status formal kawasan, dan hak atas tanah membentuk dasar legitimasi
ruang yang tidak selalu sejalan. Ketidaksesuaian ini merupakan outcome dari
interaksi antara aktor, tata kelola, sistem sumber daya, unit sumber daya, dan
aktivitas pemanfaatan ruang. Interaksi tersebut menghasilkan outcome berupa
ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, tekanan terhadap ekosistem pesisir, konflik
pemanfaatan, dan kebutuhan pengendalian ruang yang lebih terpadu.
Penelitian sejenis umumnya menempatkan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang
sebagai hasil overlay spasial, perubahan penggunaan lahan, atau persoalan
kepatuhan terhadap rencana tata ruang. Sementara, penelitian ini melihat
ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dari perspektif Sistem Sosial-Ekologi untuk
menjelaskan bahwa ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di kawasan pesisir bukan
hanya persoalan perbedaan antara rencana dan kondisi eksisting, melainkan
outcome dari interaksi antara aktor, tata kelola, sumber daya, unit sumber daya, dan
aktivitas pemanfaatan ruang. Penelitian ini juga menjadikan Teluk Youtefa sebagai
wilayah studi yang merupakan pertemuan antara kawasan konservasi, ruang adat,
tekanan perluasan kota, dan ekosistem pesisir dalam satu sistem yang saling terkait.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang di Teluk
Youtefa perlu dilakukan secara terpadu dn adaptif dengan mempertimbangkan
aspek spasial, ekologis, kelembagaan, dan sosial-adat. Secara praktis, penelitian ini
memberikan dasar bagi penyusunan arahan pengendalian pemanfaatan ruang yang
tidak hanya berbasis regulasi dan peta rencana, tetapi juga mempertimbangkan
interaksi aktor, tata kelola, nilai ekologis, dan legitimasi sosial yang membentuk
pemanfaatan ruang di lapangan. secara keilmuan, penelitian memperkuat
pemahaman mengenai ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebagai persoalan
sosial-ekologis, sekaligus menunjukkan kegunaan kerangka Sistem Sosial-Ekologi
dalam menganalisis dinamika pemanfaatan ruang kawasan pesisir.
Perpustakaan Digital ITB