Permasalahan persampahan di wailayah Bandung Raya masih tetap menjadi persoalan yang belum juga
terselesaikan. Tidak terkecuali dengan permasalahan persampahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). KBB
merupakan lokasi dari keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Satimukti, TPA Sarimukti sendiri awalnya
adalah tempat pengolahan sampah kompos yang lahannya dimiliki oleh perhutani yang memiliki luas sebesar 21,2
Ha. Dalam catatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, setiap tahun timbulan sampah yang masuk ke
TPA Sarimukti selalu bertambah. Kota Bandung menjadi penyumbang terbanyak se-Bandung Raya dengan total
sampah yang dihasilkan sebanyak 6.495.971 ton atau sekitar 77,15% dari keseluruhan sampah yang menjadi beban
TPA, kemudian ada pula timbulan sampah yang dihasilkan oleh Kabupaten Bandung Barat sebanyak 546.566 ton.
Karena banyaknya sampah yang masuk ke Sarimukti dan bertambah seiring waktu akhirnya membuat TPA
Sarimukti sudah tidak layak lagi untuk menampung sampah karena sudah melebihi kapasitasnya. TPA Sarimukti
awalnya diracang hanya untuk menampung sampah sebesar 1.962.637 m3, sedangkan sampah yang telah masuk
pada laporan akhirnya sebesar 15.434.994 m3 dan sudah harus ditutup sejak tahun 2017 lalu. Kelebihan kapasitas
ini yang kemudian menyebabkan sungai di sekitarnya menjadi tercemar hingga membuat DLH Provinsi Jawa
Barat terkena sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan hingga pada akhirnya mengalami kebakaran pada
20 Agustus 2023. Hingga pada akhirnya pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan surat Intruksi
Bupati Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah
Kabupaten Bandung Barat yang intinya mengintruksikan untuk wajib mengelola sampah secara mandiri melalui
bank sampah. Untuk itu, Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya jumlah timbulan sampah yang terus
meningkat setiap tahunnya yang menyebabkan sampah tidak dapat dikelola dengan baik sehingga pengelolaan
sampah di Kabupaten Bandung Barat belum efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana
efektivitas pengelolaan sampah melalui aktivitas yang ada di Bank Sampah. Metode penelitian yang digunakan
oleh penulis adalah pendekatan kuantitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini dalam kegiatan pengelolaan
sampah yang kurang efektif dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek pengelolaan sampah dalam proses
pencapaian tujuannya yaitu aspek pengelolaan sampah yang diukur melalui metode Theory of Planned Behaviour
(TPB) yang menyasar aspek tingkat pengetahuan, persepsi dan sikap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengelolaan sampah melalui Bank Sampah cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
bertanggung jawab terhadap sampah yang ditimbulkannya.
Perpustakaan Digital ITB