digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Permasalahan persampahan di wailayah Bandung Raya masih tetap menjadi persoalan yang belum juga terselesaikan. Tidak terkecuali dengan permasalahan persampahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). KBB merupakan lokasi dari keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Satimukti, TPA Sarimukti sendiri awalnya adalah tempat pengolahan sampah kompos yang lahannya dimiliki oleh perhutani yang memiliki luas sebesar 21,2 Ha. Dalam catatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, setiap tahun timbulan sampah yang masuk ke TPA Sarimukti selalu bertambah. Kota Bandung menjadi penyumbang terbanyak se-Bandung Raya dengan total sampah yang dihasilkan sebanyak 6.495.971 ton atau sekitar 77,15% dari keseluruhan sampah yang menjadi beban TPA, kemudian ada pula timbulan sampah yang dihasilkan oleh Kabupaten Bandung Barat sebanyak 546.566 ton. Karena banyaknya sampah yang masuk ke Sarimukti dan bertambah seiring waktu akhirnya membuat TPA Sarimukti sudah tidak layak lagi untuk menampung sampah karena sudah melebihi kapasitasnya. TPA Sarimukti awalnya diracang hanya untuk menampung sampah sebesar 1.962.637 m3, sedangkan sampah yang telah masuk pada laporan akhirnya sebesar 15.434.994 m3 dan sudah harus ditutup sejak tahun 2017 lalu. Kelebihan kapasitas ini yang kemudian menyebabkan sungai di sekitarnya menjadi tercemar hingga membuat DLH Provinsi Jawa Barat terkena sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan hingga pada akhirnya mengalami kebakaran pada 20 Agustus 2023. Hingga pada akhirnya pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan surat Intruksi Bupati Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah Kabupaten Bandung Barat yang intinya mengintruksikan untuk wajib mengelola sampah secara mandiri melalui bank sampah. Untuk itu, Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya jumlah timbulan sampah yang terus meningkat setiap tahunnya yang menyebabkan sampah tidak dapat dikelola dengan baik sehingga pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung Barat belum efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana efektivitas pengelolaan sampah melalui aktivitas yang ada di Bank Sampah. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan kuantitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini dalam kegiatan pengelolaan sampah yang kurang efektif dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek pengelolaan sampah dalam proses pencapaian tujuannya yaitu aspek pengelolaan sampah yang diukur melalui metode Theory of Planned Behaviour (TPB) yang menyasar aspek tingkat pengetahuan, persepsi dan sikap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sampah melalui Bank Sampah cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap sampah yang ditimbulkannya.