digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Dzar Arif Maulana Ismail
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Dzar Arif Maulana Ismail
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Dzar Arif Maulana Ismail
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Dzar Arif Maulana Ismail
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Dzar Arif Maulana Ismail
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Dzar Arif Maulana Ismail
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 6 Dzar Arif Maulana Ismail
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Dzar Arif Maulana Ismail
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Dzar Arif Maulana Ismail
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Penelitian ini mengkaji pergerakan sosial masyarakat terdampak penggusuran di RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung, sebagai respons terhadap konflik atas tanah yang mereka alami. Penelitian ini dilatarbelakangi terjadinya penggusuran pada November 2021 terhadap 25 rumah, termasuk kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan jejaring sosial. mengidentifikasi pergerakan sosial masyarakat yang mengalami penggusuran di lokasi tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap perwakilan warga terdampak. Data sekunder yang digunakan adalah sumber informasi dari media digital. Analisis data menerapkan teknik deskriptif kualitatif dan analisis konten/isi. Temuan mengungkap tiga hal, yang pertama, masyarakat mengembangkan strategi pemulihan ekonomi berbasis sektor informal mikro meski mengalami penurunan pendapatan. Kedua, relokasi memicu fragmentasi masyarakat secara geografis dan psikososial. Ketiga, terdapat empat kebutuhan utama masyarakat yang belum terpenuhi dalam kasus yang diteliti dalam mencapai proses pemulihan optimal yaitu sosialisasi preventif berbasis risiko hunian informal dan literasi hukum agraria, relokasi bertahap, kompensasi berbasis nilai ekonomi-sosial termasuk restorasi mata pencaharian dan layanan psikologis, dan pendampingan untuk pemulihan mandiri.