1999 TS PP SRININGSIH BADARULZAMAN 1-cover.pdf
1999 TS PP SRININGSIH BADARULZAMAN 1-bab1.pdf
1999 TS PP SRININGSIH BADARULZAMAN 1-bab2.pdf
1999 TS PP SRININGSIH BADARULZAMAN 1-bab3.pdf
1999 TS PP SRININGSIH BADARULZAMAN 1-bab4.pdf
1999 TS PP SRININGSIH BADARULZAMAN 1-bab5.pdf
1999 TS PP SRININGSIH BADARULZAMAN 1-bab6.pdf
1999 TS PP SRININGSIH BADARULZAMAN 1-pustaka.pdf
Abstrak :
Tata ruang merupakan suatu hal yang mendasari pengelolaan pembangunan kota. Dalam setiap proses perencanaan diperlukan data dan informasi mengenai kondisi kota kini dan yang diinginkan.
Departemen Pekerjaan Umum yang salah satu tugasnya adalah melakukan penataan wilayah, penataan perkotaan dan pedesaan telah berupaya melengkapi perangkatnya dengan menyusun Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Kota (SIM-PK) yang dirancang mengacu kepada UU No. 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang, yang menjelaskan adanya hirarki dalam proses penataan ruang.
SIM-PK ini, dioperasikan secara komputerisasi dengan menggunakan geographical information system (GIS) dan mengikutsertakan Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen lain dari tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota. Mengingat sistem ini akan diberlakukan secara luas, dirasakan perlu untuk melakukan suatu kajian terhadap kesiapan penerapan sistem ini.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No.22 tahun 1999 yang pada prinsipnya memberikan keleluasaan bagi kabupaten/kota untuk mengurus kebutuhannya secara meluas (otonomi daerah), maka perlu ditinjau pengaruhnya terhadap penerapan SIM-PK ini.
Dengan menggunakan SIMPK secara terintegrasi maka akan diperoleh gambaran kondisi kota-kota di kabupaten, di propinsi dan di tingkat nasional, dengan demikian dapat dilakukan penataan ruang yang lebih efisien dan efektif yang selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan dalam proses pembangunan kota.
Status dari SIMPK saat ini masih belum resmi diberlakukan dan untuk mengetahui kesiapan di lapangan telah dilakukan tinjauan di 17 propinsi melalui diskusi yang dilakukan dalam forum deseminasi. Tinjauan tersebut menunjukkan beberapa syarat yang masih perlu dipenuhi sebelum sistem ini diterapkan secara resmi , yaitu :
-Perlu dilakukan pemantapan dalam penyiapan kondisi dilapangan.
-Perlu adanya standarisasi data yang bersifat nasional , agar dapat dilakukan proses secara terintegrasi.
Perlu diberlakukan prosedur dan mekanisme SIMPK secara nasional yang disepakati oleh seluruh pihak terkait untuk memperoleh hasil yang optimal.