Keikutsertaan perusahaaan yang tergabung di SBTi maupun RE100 mendorong
adanya kebutuhan atas REC untuk pelaporan emisi scope 2 menggunakan metode
market based. REC adalah instrumen energi terbarukan berbasis pasar yang
membuktikan setiap 1 MWh listrik yang digunakan berasal dari pembangkit EBT.
Pada tahun 2023 diperoleh pendapatan sebesar Rp187.572.651.450 dari penjualan
REC dengan kontribusi terbesar dari sektor industri tekstil dan alas kaki sebesar
26,27%. Di sisi lain dalam mewujudkan komitmen indonesia mencapai NZE pada
tahun 2060 sebagai bentuk nyata atas pelaksanaan NDC yang merupakan kewajiban
negara partisipan Paris Agreement, Indonesia menghasilkan UU No.98 Tahun
2021. UU tersebut salah satunya mengatur terkait perdagangan karbon dengan
mekanisme cap and trade dan offset. Pada mekanisme offset, instrumen yang
diperdagangkan adalah carbon credit. REC dan carbon credit secara umum dikenal
sebagai instrumen energi terbarukan berbasis pasar. Carbon credit adalah
instrumen yang menyatakan pengurangan 1 ton emisi CO2 dari suatu proyek
tertentu, salah satunya adalah proyek pembangkit EBT. Pada tahun 2021 s.d 2024
terdapat 83 pembangkit EBT yang selesai dibangun. Untuk dapat mengoptimalkan
pendapatan energi atribut dari pembangkit-pembangkit EBT tersebut perlu
dilakukan pemilihan tipe produk yang tepat, karena pembangkit EBT hanya dapat
didaftarkan untuk 1 tipe instrumen. Pemilihan dilakukan berdasarkan preferensi
pelanggan yang dalam hal ini difokuskan kepada sektor industri tekstil dan alas
kaki, regulator yang diwakili oleh Kemen ESDM, dan pemasok yang dalam hal ini
adalah PLN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui preferensi ketiga pihak
tersebut pada produk instrumen energi terbarukan berbasis pasar, dan untuk
mengetahui strategi yang dapat dilakukan PLN untuk mengoptimalkan pendapatan
dari penjualan instrumen berbasis pasar.
Metode yang digunakan adalah exploratory sequential mixed method. Diawali
dengan wawancara kepada pelanggan, regulator dan pemasok, untuk kemudian
hasil wawancara dijadikan dasaran penyusunan kuesioner yang disebar kepada
pelanggan. Berikutnya dilakukan uji statistik inferensial dengan bantuan SPSS
untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan preferensi terhadap pembelian REC
dan carbon credit pada jangka waktu 1 s.d 3 tahun dan jangka waktu 3 s.d 5 tahun
berdasarkan karakteristik-karakteristik yang ada pada pelanggan. Hasil wawancara
kepada pelanggan menunjukkan bahwa terdapat kelompok pelanggan yang
memiliki preferensi kepada REC, dan kelompok pelanggan lain yang belum dapat
memutuskan preferensi. Temuan pada wawancara pelanggan terkonfirmasi oleh
penelitian kuantitatif yang menyatakan bahwa lebih dari 50% responden setuju
cenderung memilih REC pada jangka waktu 1 s.d 3, meskipun terdapat perbedaan
preferensi pada kelompok pelanggan yang tidak memiliki target NZE dan
kelompok pelanggan yang tidak memiliki histori pembelian REC. Lebih dari 50%
responden juga setuju cenderung memilih REC pada jangka waktu 3 s.d 5 tahun,
meski terdapat perbedaan preferensi pada kelompok pelanggan yang tidak memiliki
target NZE. Pada preferensi pembelian carbon credit, sebagian besar tidak
memiliki preferensi pada carbon credit untuk jangka waktu 1 s.d 3 tahun meskipun
kelompok pelanggan yang memiliki NZE menyatakan netral. Pelanggan belum
dapat memutuskan kecenderungan mereka pada pembelian carbon credit untuk
jangka waktu 3 s.d 5 tahun ke depan. Hasil wawancara pada regulator
menyampaikan preferensi mereka kepada produk carbon credit sementara pemasok
menyatakan preferensinya pada REC untuk jangka waktu saat ini namun
mempersiapkan diri untuk penjualan carbon credit ke depannya. Strategi yang
dapat digunakan PLN untuk mengoptimalkan pendapatan dari REC dan carbon
credit antara lain memberi harga khusus pada kontrak pembelian REC jangka
panjang, menginisiasi forum/seminar terkait kepentingan kepemilikan target NZE
dan pengetahuan terkait produk carbon credit, memberikan diskon pada pelanggan
yang pertamakali membeli REC, memastikan kepemilikan atribut energi hijau pada
pembangkit PLN maupun IPP, serta mempersiapkan sisten dan mekanisme untuk
mendukung penjualan carbon credit ke depannya. Penelitian ini berkontribusi
memberikan wawasan kepada PLN dan pemangku kebijakan atas preferensi yang
ada, dan diharapkan dapat membantu merumuskan strategi dan kebijakan terkait
pemilihan instrumen energi terbarukan berbasis pasar dalam rangka mendukung
pencapaian target NZE Indonesia.