digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Tujuan penyelenggaraan penataan ruang menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 adalah untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak peruntukan ruang yang justru memperparah dampak dari bencana alam. Hal ini dikarenakan proses penyusunan Rencana Tata Ruang memiliki beberapa kelemahan yaitu: (i) data dan informasi yang dilibatkan terkait kondisi geologi kawasan yang hendak ditata masih bersifat umum dan tidak terperinci; (ii) dalam proses pengambilan keputusan zonasi tata ruangnya, data geologi dibobotkan secara terpisah dari data sosioekonomi; (iii) pengambilan keputusannya berpola dependensi hierarki sehingga tingkat akurasi rendah; dan (iv) karena dianalisis secara terpisah, maka produk zonasi keleluasaan geologi tidak sepadan dengan produk zonasi peruntukan lahan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Oleh sebab itu diperlukan suatu model penilaian zonasi kesesuaian lahan yang secara koheren dengan mempertimbangkan integrasi data ruang geologi dan sosioekonomi. Tujuan utama penelitian ini adalah merancang model penilaian berbasis geologi terintegrasi sosioekonomi untuk zonasi kesesuaian lahan. Model tersebut mencakup: (i) merumuskan jenis subkriteria dan jenis data faktor yang esensial (mutlak diperlukan) untuk penilaian zonasi kesesuaian lahan dalam lingkup kriteria geologi dan sosioekonomi; (ii) menyusun standardisasi klasifikasi skor kelas untuk setiap jenis data; dan (iii) merancang pola jaringan Spatial Multicriteria Evaluation (SMCE) untuk penilaian kesesuaian lahan yang bisa mengintegrasikan semua data (geologi dan sosioekonomi). Tujuan selanjutnya yang ingin dicapai adalah menerapkan model penilaian zonasi kesesuaian lahan tersebut dalam penataan ruang di Kawasan Perkotaan Cikalong Wetan, sebagai salah satu pengembangan kawasan perkotaan baru di Indonesia. Lingkup data yang dinilai dibatasi pada data-data spasial dan data faktor geologi untuk bentang alam dataran tinggi atau perbukitan (non-pesisir)......