DAFTAR PUSTAKA BAIQ RIZKY FATMASARI
EMBARGO  2028-01-10 
EMBARGO  2028-01-10 
Proyeksi pasar pariwisata halal menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan, dengan estimasi nilai mencapai USD 300 miliar pada tahun 2026. Fenomena ini ditandai dengan peningkatan jumlah wisatawan Muslim secara global. Pariwisata halal tidak hanya memberikan dampak ekonomi positif, tetapi juga berkontribusi pada integrasi sosial dan budaya. Adopsi konsep pariwisata halal telah meluas secara global, melampaui batas-batas geografis negara-negara Muslim seperti Turki, Malaysia, dan Indonesia. Negara-negara non-Muslim seperti Thailand dan Jepang juga telah mengimplementasikan konsep ini dalam industri pariwisata mereka. Di Indonesia, pariwisata halal diperkenalkan pada tahun 2013 dan telah menunjukkan peningkatan peringkat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI).
Provinsi Riau telah diakui sebagai salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata halal terbaik di Indonesia, didukung oleh peraturan gubernur yang dikeluarkan pada tahun 2019. Namun, implementasi pariwisata halal di Riau menghadapi beberapa tantangan, termasuk kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB yang belum signifikan serta infrastruktur dan fasilitas halal yang masih belum memadai. Meskipun penelitian terkait pariwisata halal telah banyak dilakukan, terdapat kesenjangan akademik dalam eksplorasi pengaruh implementasi kebijakan terhadap motivasi kunjungan wisatawan di suatu daerah. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada analisis pengaruh kebijakan pengembangan pariwisata halal terhadap motivasi berkunjung wisatawan di Riau.
Metodologi penelitian mengadopsi pendekatan campuran, menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pariwisata halal di Riau, berdasarkan model Van Meter dan Van Horn, bertujuan menjadikan Riau pusat pariwisata halal dunia berbasis budaya dan berkelanjutan. Implementasi ini memerlukan sumber daya yang memadai, kerjasama antar pemangku kepentingan, peningkatan kesadaran masyarakat, komitmen pemerintah, serta dukungan kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang kondusif.Kesimpulannya, kebijakan pariwisata halal di Riau memiliki pengaruh terhadap motivasi kunjungan wisatawan, menunjukkan potensi signifikan dalam pengembangan sektor pariwisata daerah