PT X merupakan salah satu Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (IMMKS) di Provinsi
Jambi yang pada tahun 2021 – 2023 terjadi 5 (lima) kasus kecelakaan kerja. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko pada proses produksi PT X,
yang meliputi stasiun grading dan sortasi, perebusan, penebahan, pengempaan, pemurnian,
boiler, dan workshop. Metode untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko
menggunakan Fault Tree Analysis (FTA) mengidentifikasi akar penyebab lima kecelakaan
kerja di PT X, Event Tree Analysis (ETA) mengetahui potensi bahaya yang mungkin
terjadi, Failure Mode Effect Analysis (FMEA) mengetahui potensi bahaya paling berisiko
berdasarkan nilai Risk Priority Number (RPN) yang merupakan hasil perkalian dari
severity, occurrence, dan detection. Kemudian PRN dikategorikan menjadi risiko rendah (RPN
? 50), risiko sedang (RPN = 51-100), risiko tinggi (RPN ? 101-200), dan sangat berat (RPN ? 201),
dan Systematic Human Error Reduction and Prediction Approach (SHERPA)
mengidentifikasi potensi bahaya human error berdasarkan langkah pekerjaan pada suatu
proses produksi. Penelitian ini menunjukan, hasil analisis FTA diketahui akar penyebab 5
(lima) kecelakaan kerja di PT X secara umum adalah kontrol manajemen yang kurang
dalam implementasi K3. Hasil analisis ETA diketahui potensi bahaya yang dapat terjadi di
PT X meliputi terkena alat tajam pada area grading dan sortasi, tertabrak forklift atau alat
angkut, terjatuh atau tergelincir pada area pemurnian, terkena permukaan panas, dan
tertimpa buah atau tandan sawit dari conveyor. Hasil analisis FMEA diketahui, RPN
tertinggi 318,9 berkaitan dengan kebisingan dari mesin pada proses pengempaan dan nilai
RPN terendah 21,6 berkaitan dengan tersandung bahan/material pada proses penebahan
Jenis kesalahan action error paling dominan terjadi yaitu sebanyak 67 action error
(52,75%), 39 checking error (30,70%), 11 retrieval error (8,66%), dan 10 information
error (7,8%). Rekomendasi tindakan pengendalian dan perbaikan potensi bahaya proses
produksi adalah subtitusi, pengendalian teknik, pengendalian administratif, dan alat pelindung diri