digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK_ULFI ATHA TIFALNI YANUAR
PUBLIC Open In Flip Book Lili Sawaludin Mulyadi

PT X merupakan salah satu Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (IMMKS) di Provinsi Jambi yang pada tahun 2021 – 2023 terjadi 5 (lima) kasus kecelakaan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko pada proses produksi PT X, yang meliputi stasiun grading dan sortasi, perebusan, penebahan, pengempaan, pemurnian, boiler, dan workshop. Metode untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko menggunakan Fault Tree Analysis (FTA) mengidentifikasi akar penyebab lima kecelakaan kerja di PT X, Event Tree Analysis (ETA) mengetahui potensi bahaya yang mungkin terjadi, Failure Mode Effect Analysis (FMEA) mengetahui potensi bahaya paling berisiko berdasarkan nilai Risk Priority Number (RPN) yang merupakan hasil perkalian dari severity, occurrence, dan detection. Kemudian PRN dikategorikan menjadi risiko rendah (RPN ? 50), risiko sedang (RPN = 51-100), risiko tinggi (RPN ? 101-200), dan sangat berat (RPN ? 201), dan Systematic Human Error Reduction and Prediction Approach (SHERPA) mengidentifikasi potensi bahaya human error berdasarkan langkah pekerjaan pada suatu proses produksi. Penelitian ini menunjukan, hasil analisis FTA diketahui akar penyebab 5 (lima) kecelakaan kerja di PT X secara umum adalah kontrol manajemen yang kurang dalam implementasi K3. Hasil analisis ETA diketahui potensi bahaya yang dapat terjadi di PT X meliputi terkena alat tajam pada area grading dan sortasi, tertabrak forklift atau alat angkut, terjatuh atau tergelincir pada area pemurnian, terkena permukaan panas, dan tertimpa buah atau tandan sawit dari conveyor. Hasil analisis FMEA diketahui, RPN tertinggi 318,9 berkaitan dengan kebisingan dari mesin pada proses pengempaan dan nilai RPN terendah 21,6 berkaitan dengan tersandung bahan/material pada proses penebahan Jenis kesalahan action error paling dominan terjadi yaitu sebanyak 67 action error (52,75%), 39 checking error (30,70%), 11 retrieval error (8,66%), dan 10 information error (7,8%). Rekomendasi tindakan pengendalian dan perbaikan potensi bahaya proses produksi adalah subtitusi, pengendalian teknik, pengendalian administratif, dan alat pelindung diri