digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Revisi terhadap Peraturan Daerah no 2 tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung telah dilaksanakan secara partisipatif. Namun, setelah revisi dilaksanakan dan perda hasil revisi tersebut ditetapkan, masyarakat yang pernah terlibat dalam revisi tersebut menyatakan keberatan dan menolak hasil revisi perda tersebut. Adanya protes dari masyarakat ini menimbulkan asumsi bahwa partisipasi masyarakat dalam revisi Perda tentang RTRW Kota Bandung tidak diselenggarakan dengan ideal sesuai dengan konsep partisipasi yang ideal dan sesuai dengan ketentuan partisipasi masyarakat yang terdapat dalam peraturan perundangan tentang penyusunan peraturan daerah. Oleh karena itu, maka studi ini bertujuan untuk menemukan faktor-faktor penyebab tidak sesuainya penyelenggaraan partisipasi masyarakat dalam revisi Perda no 2 tahun 2004 tentang RTRW Kota Bandung dengan konsep partisipasi yang ideal dan peraturan perundangan tentang penyusunan peraturan daerah. Faktor-faktor tersebut dapat diketahui dengan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan partisipasi masyarakat dalam revisi Perda no 02 tahun 2004 tentang RTRW Kota Bandung. Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa faktor-faktor penyebab tidak sesuainya penyelenggaraan partisipasi masyarakat dalam revisi Perda no 2 tahun 2004 tentang RTRW Kota Bandung dengan konsep partisipasi yang ideal dan peraturan perundangan tentang penyusunan peraturan daerah adalah tidak dilibatkannya masyarakat dalam kegiatan pengambilan keputusan baik pada tahap penyiapan raperda di tingkat eksekutif maupun pada tahap pembahasan raperda dengan pansus; dan tidak diakomodirnya masukan yang diberikan oleh masyarakat baik pada tahap penyiapan raperda di tingkat eksekutif maupun pada tahap pembahasan raperda dengan pansus.