digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Perencanaan pengelolaan infrastruktur sumber daya air di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kebermanfaatan sumber daya air bagi kesejahteraan rakyat dengan mengutamakan kepentingan umum , dan tetap memperhatikan fungsi sosial sumber daya air serta kelestarian lingkungan hidup (UU. No. 17 tahun 2019). Sehingga infrastruktur sumber daya air yang memadai, diperlukan untuk memastikan akses yang adil dan bekerlanjutan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, kesehatan, pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan dari tingkat desa hingga perkotaan. Namun demikian, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, maka tuntutan kualitas kehidupan yang semakin baik menyebabkan kebutuhan akan air juga bertambah Melalui hasil sensus penduduk pada tahun 2010 hingga 2020, didapatkan data terkait peningkatan jumlah penduduk di Pulau Jawa yang awalnya 136 juta jiwa menjadi 151,6 juta jiwa. Adapun tingkat kepuasan masyarakat pada pemerintah daerah masih rendah.hal ini ditunjukkan Dari beberapa penelitian terdahulu didapatakan beberapa fenomena seperti rendahnya kepuasan petani terhadap kinerja pemerintah daerah. Seperti salah satu kasus pada Daerah Irigasi Tungkub DAS Sungi. Dimana petani masih belum puas terhadap kinerja yang dilakukan pemerintah pada perencanaan pembagian dan pemberian air serta pelaksanaan pengoperasia bangunan irigasi. Adapun pada indeks kinerja Daerah Irigasi Taposan dimana Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) jarang diadakannya pertemuan rutin antara pihak pengelola. Meninjau dari permasalahan pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), didapatkan bahwa pemerintah sangat dominan dalam proses pengambilan keputusan, sedangkan masyarakat masih bersifat pasif. Dengan demikian, masyarakat tidak merasa diberikan ruang untuk memberikan usulan atau permasalahan yang terjadi di daerah mereka. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah mengembangkan model konseptual peningkatan komunikasi, koordinasi, dan kerjasama pemerintah daerah dan masyarakat umum dalam melakukan perencanaan infrastruktur publik khususnya pada bidang sumber daya air. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan Focus Group Discussion pada seluruh stakeholders seperti Dinas PU SDA Prov. Jawa Timur, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Komisi Irigasi Prov. Jawa Timur, TKPSDA, dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) , untuk menggali informasi terkait permasalahan interface, dan kondisi hubungan interaksi yang terjadi dalam perencanaan pengelolaan sumber daya air khusunya pada proses penyusunan dokumen RPSDA dan Pola PSDA. Kemudian dengan menggunakan metode soft system methodology digunakan untuk mengolah menstrukturisasi permasalahan yang kompleks, dan menggunakan elemen CATWOE untuk menysusun model konseptual yang merupakan kondisi ideal yang diharapakan pada perencanaan pengelolaan sumber daya air di Provinsi Jawa Timur.hasil penelitian menunjukkan bahwa didapatkan dari 5 (lima) permasalahan interface yang terjadi dalam proses perencanaan pengelolaan infrastuktur SDA. 5 permasalahan tersebut adalah : (1).UPT melakukan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat hanya saat terjadi permasalahan pada infrastruktur sumber daya air; (2); Masih terdapat kesalahan pada masyarakat dalam menghubungi pemerintah kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan yang seharusnya menjadi kewenangan Dinas PU SDA Prov. Jawa Timur; (3) masyarakat tidak dilibatkan dalam proses inventarisasi data saat proses penyusunan dokumen RPSDA, dan Pola PSDA. TKPSDA bergantung pada kajian yang dihasilkan oleh tim konsultan teknis; (4). Permasalahan ego sektoral yang terjadi antar organisasi masyarakat P3A karena mementingkan kebutuhan daerahnya masing-masing; (5). SDM masyarakat masih rendah dalam berpartisipasi pada ruang konsultasi publik seperti Pertemuan Konsultasi Masyarakat dan wadah koordinasi yang disediakan oleh TKPSDA. Dari kelima permasalahan tersebut, no. 2, 3, dan 5, disebabkan oleh SDM masyarakat yang masih rendah. Sehingga Upaya peningkatan efisensi dan efektifitas hubungan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat perlu difokuskan pada aspek SDM masyarakat SDM masyarakat dalam pengelolaan infrastruktur sumber daya air di tingkat provinsi adalah kunci untuk menghasilkan program kerja yang efektif, berkelanjutan, dan adil. Namun, tingkat partisipasi yang rendah dan ketidakmampuan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan mereka menghambat proses perencanaan pengelolaan infrastruktur sumber daya air yang ideal. Dengan mengatasi hambatan partisipasi melalui edukasi, transparansi, dan mekanisme partisipasi yang inklusif, pengelolaan sumber daya air dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal dan mampu menciptakan solusi yang berkelanjutan.