digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Indonesia sebagai negara kepulauan yang sedang berkembang, menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian dan konektivitas antar pulau. Alokasi APBN yang signifikan untuk konstruksi setiap tahunnya menekankan peran penting sektor ini. Namun, di Kabupaten X, banyak paket pekerjaan konstruksi yang ditenderkan mengalami kegagalan. Kegagalan tender ini menyebabkan tidak terserapnya anggaran yang sudah disediakan sehingga anggaran akan sia – sia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab kegagalan tender dan menyusun strategi implementasi untuk meminimalisirnya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif menggunakan survei kuisioner serta analisis data sekunder dari studi literatur. Metode analisis yang digunakan adalah Relative Importance Index (RII) untuk menentukan faktor yang menjadi penyebab gagal tender dan Multiple Criteria Decision Analysis untuk menyusun implementasi strategi. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat 10 faktor penyebab gagal tender yaitu waktu yang tersedia untuk menyiapkan dokumen penawaran terlalu sedikit, dokumen penawaran tidak lengkap, peserta gagal mengupload dokumen penawaran, peserta tidak mengetahui jadwal, spesifikasi teknis peserta tender kurang dari yang disyaratkan pada dokumen pemilihan, pengguna Jasa menetapkan HPS terlalu rendah, kualifikasi personil peserta tidak sesuai dengan dokumen pemilihan, ketidakpatuhan terhadap persyaratan hukum, ketidakcukupan informasi atau detail yang diperlukan untuk paket pekerjaan yang menyebabkan multitafsir, dan peserta terlambat mengetahui pengumuman penawaran. Lalu terdapat 46 implementasi strategi yang direkomendasikan untuk dilakukan. 5 strategi yang memiliki tingkatan baik ialah Penyedia Jasa dianjurkan melakukan perputaran personil, dalam artian mengoptimalkan personil yang sudah memiliki kualifikasi yang sesuai untuk proyek yang berbeda, Sebaiknya LPSE menyediakan hotline sehingga apabila terjadi kesalahan sistem, terdapat platform pengaduan bagi penyedia jasa, Penyedia Jasa sangat dianjurkan untuk meneliti kembali kelengkapan dan persyaratan penawaran sebelum melakukan penawaran. (bisa menggunakan checklist form), Sebaiknya, panitia mengevaluasi setiap proses tender untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh peserta ketika menyiapkan dokumen penawaran. Setelah mengevaluasi, hasilnya dapat digunakan untuk perbaikan tender di masa mendatang, Pengguna Jasa dianjurkan perlu melakukan survei harga pasar secara menyeluruh karena harga material yang fluktuatif di Kabupaten X.