Dalam beberapa dekade terakhir, kereta api menjadi salah satu moda transportasi pilihan masyarakat. Dengan minat masyarakat menggunakan kereta api yang semakin meningkat, akan terj adi pertumbuhan yang sangat pesat baik dari segi beban aksial maupun jumlah kereta yang beroperasi. Pada sudut pandang yang berbeda, tingkat konsumsi penggunaan sumber energi, seperti gas dan bahan bakar fosil juga semakin meningkat, sehingga untuk mendistribusikan sumber energi tersebut dengan efisien diperlukan jaringan pipa penyalur yang dapat menjangkau daerah - daerah perkotaan. Seringkali pipa penyalur ini harus melintasi jalur kereta api, atau sebaliknya, yang memiliki potensi risiko dan bahaya bagi operasional kereta api dan pipa penyalur. Oleh karena itu diperlukan penilaian risiko atas persilangan pipa penyalur denganjalur kereta api.
Dalam penelitian tesis ini dilakukan penilaian risiko terhadap persilangan Pipa Penyalur dengan jalur kereta api menggunakan pendekatan standar BS 8010- 3:2009 +Al:2013. Studi kasus sebagai contoh penilaian risiko dilakukan terhadap 3 (tiga) titik persilangan pipa gas di wilayah DAOP 4 Semarang (disebut sebagai #pipagasl, #pipagas2, dan #pipagas3) dan 3 (tiga) titik persilangan pipa BBM di wilayah DAOP 5 Purwokerto ( disebut sebagai #pipaBBMl, #pipaBBM2, dan #pipaBBM3). Selain itu, untuk memastikan keamanan dan integritas pipa penyalur pada persilangan denganjalur kereta api, pada penelitian ini dilakukanjuga analisis terhadap tegangan pipa menggunakan standar API RPl 102, yang dilengkapi denganfinite element analysis (FEA).
Dari penilaian risiko yang dilakukan, persilangan #pipagasl, #pipagas2, dan #pipagas3 memiliki nilai individual risk maksimum sebesar 3,35x10-8, 3,35x10-8, dan 3,30x10-8/tahun, sedangkan niai individual risk maksimum pada #pipaBBMl, #pipaBBM2, dan #pipaBBM3 adalah sebesar 2,00xl0-9, 3,62x10-9 dan 3,62x10-9 /tahun. Keseluruhan nilai individual risk tersebut berada pada level yang dapat diterima. Sementara itu, nilai risiko sosial pada #pipagasl, #pipagas2, dan #pipagas3 berada pada kategori ALARP, sehingga perlu dilakukan langkah - langkah mitigasi untuk menekan tingkat risiko pada persilangan tersebut.