Abstrak - Pada tahun 2025, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
menargetkan 2 juta unit sepeda motor listrik diproduksi di Indonesia. Hal tersebut
sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi CO2
sebesar 29% secara mandiri dan 41% emisi CO2 dengan dukungan internasional
pada tahun 2030. Program dekarbonisasi dilakukan karena Indonesia sudah
menyetujui untuk mengikuti Paris Agreement tahun 2015 mengenai pembatasan
pemanasan global maksimal 1,50 C - 2
0 C. Percepatan adopsi kendaraan listrik ini
harus tetap mengutamakan faktor standar keamanan dari kendaraan listrik. Pada
penelitian ini digunakkan Battery Pack NMC dengan kapasitas 1800 Wh dan sepeda
motor listrik dengan spesifikasi 2 kW rated / 3 kW peak dengan berat muatan
sebesar 75 kg. Standar yang digunakan dalam pengujian ini adalah SAE
J2982_2022. Standar ini dipilih dengan pertimbangan standar pengujian ini
didasarkan pada siklus mengemudi pada daerah perkotaan yang memiliki karakter
stop & go. Pengujian SAE J2982_2022 dilakukan di atas Dinamometer. Keluaran
dari pengujian ini adalah karakteristik konsumsi energi, suhu operasi, konsumsi
arus, daya yang dikeluarkan oleh battery pack, daya pada roda sepeda motor listrik
saat penggunaan pada kecepatan konstan dan apakah akan ditemukan peringatan
kegagalan sistem atau tidak. Hasil pengujian diperoleh rata-rata data energi
konsumsi sebesar (25,02 ± 0,92) Wh/km, suhu operasi sebesar 30,2o – 45,3o C,
kecepatan konstan sebesar (57,88 ± 0,63) km/h, konsumsi arus sebesar (19,39 ±
0,87) A, battery power sebesar (1,28 ± 0,23) kW, rear power wheelsebesar (1,28
± 0.23) kW, sehingga efisiensi battery to wheelsebesar 84,77%. Selama pengujian
berlangsung battery pack bekerja dengan aman dengan tidak adanya indikator
peringatan kegagalan sistem yang aktif.