DAFTAR PUSTAKA TITANIA ATHAYA PUTRI
EMBARGO  2027-08-15 
EMBARGO  2027-08-15 
LAMPIRAN TITANIA ATHAYA PUTRI
EMBARGO  2027-08-15 
EMBARGO  2027-08-15 
Pulau Bali, ikon pariwisata Indonesia, terkenal dengan keindahan alam, seni, dan budayanya yang menarik wisatawan dari seluruh dunia. Perkembangan pariwisata di Bali Selatan, khususnya di Desa Canggu, telah berdampak signifikan pada penggunaan lahan. Desa Canggu, yang awalnya merupakan area pertanian hijau, kini beralih fungsi menjadi lokasi akomodasi pariwisata seperti villa dan hotel, didorong oleh meningkatnya permintaan wisatawan akan fasiilitas tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaruh pariwisata terhadap perubahan penggunaan lahan di Desa Canggu dan Kesesuaian perubahan ini dengan hukum formal dan adat. Data dikumpulkan melalui metode kualitatif- deskriptif, termasuk wawwancara, observasi, dan analisis dokumen menggunakan software NVIVO 14. Analisis mencakup identifikasi perkembangan pariwisata, proses perubahan lahan, serta kesesuaian penggunaan lahan menurut hukum formal dan adat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pariwisata menyebabkan alih fungsi lahan dari pertanian ke akomodasi, mengurangi lahan pertanian produktif dan mengancam ketahanan pangan lokal. Berdasarkan hukum formal, perubahan lahan diatur oleh RTRW dan RDTR, namun implementasinya sering tidak sesuai. Hukum adat, melalui awig – awig Desa Adat, juga penting dalam mengendalikan pemanfaatan lahan, berdasarkan filosofi Tri Hita Karana yang menekankan keseimbangan antara manusia, Tuhan, dan lingkungan. Namun, hukum adat juga menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya serta lingkungan.
Penelitian mengidentifikasi faktor-faktor pendorong seperti perkembangan ekonomi, pembangunan infrastruktur, kebijakan pembangunan, dan investasi, serta faktor penghambat seperti regulasi lingkungan, konflik lahan, dan keterbatasan infrastruktur. Kesimpulannya, perkembangan pariwisata di Desa Canggu berdampak signifikan pada penggunaan lahan, yang tidak selalu sesuai dengan hukum formal maupun adat. Diperlukan kebijakan komprehensif dan integratif untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan pariwisata dan pelestarian lahan hijau serta budaya lokal.