Pada tahun 2022 Indonesia menghasilkan 6 juta ton sampah plastik, dan pada tahun 2021 Indonesia mengkontribusikan 6% dari seluruh sampah plastik yang diemisikan ke lautan dan pada tahun 2025 Indonesia telah mentargetkan berbagai program environmental goals, salah satu kebijakan yang diterapkan untuk mencapai target tersebut adalah SE No. 1230 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara insentif ekonomi dan pelaksanaan kebijakan kantong plastik berbayar terhadap pengurangan sampah di Indonesia. Pengumpulan data untuk penelitian ini didasarkan pada pengumpulan harga kantong plastik dari 43 lembaga swadaya masyarakat untuk mengukur insentif ekonomi. Selain itu, 65 kota dan kabupaten yang berbeda diamati sebagai pengukuran pelaksanaan kebijakan. Hasilnya memberikan perspektif yang kontras di mana insentif ekonomi dan pelaksanaan kebijakan tidak berhubungan secara signifikan dengan pengurangan sampah. Studi ini memberikan wawasan tentang program dan kebijakan pengelolaan sampah di negara berkembang.