digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK - Laksma Satya
PUBLIC Alice Diniarti

Polusi cahaya adalah sebuah penggunaan pencahayaan buatan yang berlebihan yang membuat langit malam menjadi lebih terang dari sebelumnya sehingga membuat bintang bintang atau objek langit lainnya nampak lebih redup dan keindahan langit malam tidak dapat dirasakan. Pulau Sabu yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur memiliki fraksi langit cerah lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia, namun seiring berkembang zaman akan terjadi peningkatan ekonomi yang sebanding dengan peningkatan pencahayaan. Hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak sumber daya langit malam Pulau Sabu dengan menurunkan nilai kecerlangan langit malam akibat polusi cahaya, oleh karena itu diperlukan upaya-upaya mitigasi. Tujuan dari penelitian ini adalah meninjau potensi serta merumuskan sebuah landasan ilmiah yang berkaitan dengan perlindungan langit malam daerah Pulau Sabu dengan menjadikannya sebuah Dark Sky Places. Penelitian ini bersifat observasional, dan deskriptifanalitik untuk mengetahui keadaan polusi cahaya langit pulau Sabu. Metode pengambilan data nilai kecerlangan langit dilakukan diambil dari dua data yaitu SQM yang diukur langsung di Pulau Sabu, data kecerlangan berdasarkan satelit VIIRS DNB serta data survei lampu penerangan. Hasil dari penelitian ini mendapatkan nilai pengukuran kecerlangan langit malam memiliki nilai yang cukup baik di arah zenith untuk sementara waktu, dengan kondisi lampu penerangan dinilai sedikit buruk, sehingga hal ini membuat nilai kecerlangan all-sky serta data satelit memiliki nilai jauh lebih kecil dari arah zenith. Penelitian ini juga mendapatkan bahwa Kabupaten Sabu Raijua berpotensi menjadi sebuah Dark Sky Place, khususnya dalam tipe Dark Sky Park, dengan lokasi seperti Pantai Rae Mea dan Pulau Raijua sebagai kandidat lain dalam lingkup lebih kecil. Penelitian ini dianggap sudah cukup untuk menjadi landasan naskah akademik peraturan perlindungan langit dengan beberapa tambahan.