PERANCANGAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU (TPST) DI PERMUKIMAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) CITARUM SEKTOR 12-3 KECAMATAN CIKALONGKULON, KABUPATEN CIANJUR
Terbatas  Maman Ruhiman
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Maman Ruhiman
» Gedung UPT Perpustakaan
Pengelolaan sampah menimbulkan tantangan signifikan, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat, yang dianggap sebagai salah satu sungai terkotor di dunia oleh Bank Dunia pada tahun 2018. Badan Lingkungan Hidup Jawa Barat melaporkan bahwa pada tahun 2023, sampah di wilayah DAS Citarum mencapai 15.838 ton per hari, dengan sampah organik menyumbang 55% dan sampah plastik 15,35%. Sebagai tanggapan, Program Citarum Harum, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018, bertujuan untuk mengatasi masalah ini. Penelitian ini difokuskan pada Sektor 12 Sub-sektor 3, yang mencakup lima desa: Sukagalih, Cinangsi, Padajaya, Majalaya, dan Cijagang, yang menghadapi layanan pengelolaan sampah yang tidak memadai, sehingga mengakibatkan praktik pembuangan yang tidak benar. Penelitian ini menggunakan metode pengambilan sampel SNI dan metode SAW untuk menentukan alternatif pengelolaan sampah berdasarkan aspek teknis, sosial, lingkungan, dan ekonomi. Timbulan sampah yang dihasilkan di wilayah studi pada tahun 2022 mencapai 13,73 ton/hari dengan persentase sampah terbesar berasal dari rumah tangga sebesar 98,54%. Hasil penelitian menunjukkan timbulan sampah diproyeksikan mencapai 27,38 ton/hari pada tahun 2044, dengan komposisi sampah dominan yaitu sampah organik 83,66%, sampah plastik 7,40%, dan sampah kertas 3,18%. Karakteristik sampah organik memiliki kadar air 58,82%BK dan rasio C/N lebih dari 35, sedangkan anorganik memiliki kadar air 18,84%BK dan kadar volatil 89,56%BK. Dengan menggunakan skenario pengembangan sistem terpilih, pelayanan persampahan diharapkan akan mencapai 80% pada tahun 2044, dengan timbulan sampah diperkirakan 21,9 ton/hari. Perhitungan yang dilakukan terhadap kebutuhan sistem pengolahan sampah di TPST menunjukkan kebutuhan lahan minimum sebesar 2.172,01 m2 dengan konfigurasi pengelolaan sampah terpilih termasuk pemilahan sampah, kompos, pemisahan semi-manual dengan conveyor belt, dan berbagai solusi pengolahan dan penyimpanan untuk sampah yang dapat didaur ulang dan berbahaya. Biaya investasi yang diperlukan sebesar Rp6.836.000.000,00 sedangkan biaya operasi dan pemeliharaan sebesar Rp4.530.257.256,00/tahun. NPV bernilai positif sebesar Rp88.199.044.581,47 sehingga proyek TPST layak secara ekonomi