digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PERANCANGAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU (TPST) DI KECAMATAN BANGUNTAPAN, KABUPATEN BANTUL
Terbatas  Maman Ruhiman
» Gedung UPT Perpustakaan

Bertambahnya jumlah penduduk akan memengaruhi produksi sampah yang dihasilkan di setiap kota/kabupaten yang kemudian ditampung di TPST. Selain itu, keterbatasan fasilitas pengelolaan di sumber yang memadai menjadikan permasalahan pengelolaan sampah semakin kompleks. Di Kecamatan Banguntapan yang terdiri dari 8 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 115.127 jiwa, hanya terdapat tiga fasilitas TPS 3R atau Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle). Hal ini menyebabkan sampah terangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tanpa melalui pengurangan dari sumber. Untuk itu diperlukan perancangan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk memaksimalkan angka reduksi di sumber. Perancangan dilakukan dengan melakukan sampling timbulan sampah terlebih dahulu di Kecamatan Banguntapan. Timbulan yang didapat kemudian dihitung persentase komposisinya serta dianalisis karakteristik sampahnya. Data hasil sampling tersebut digunakan sebagai dasar pertimbangan awal dalam penentuan teknologi dan lebih lanjut digunakan untuk perancangan infrastruktur yang akan dibangun. Penentuan teknologi dilakukan dengan metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Teknologi pengolahan sampah organik yang digunakan yaitu vermi composting, kombinasi Black Soldier Fly (BSF) dengan windrow composting, in-vessel composting, dan anaerobic digester. Kemudian, teknologi pengolahan sampah tercampur yang digunakan yaitu Refuse Derived Fuel (RDF), insinerasi, gasifikasi, dan pirolisis. Berdasarkan hasil pembobotan dengan metode AHP telah terpilih teknologi pengolahan sampah organik yaitu Black Soldier Fly (BSF) yang dikombinasikan dengan pengolahan pengomposan dengan metode windrow composting sementara untuk sampah tercampur terpilih teknologi pembuatan Refuse Derived Fuel (RDF). Desain TPST akan dibangun seluas 8.000 m2 dengan memanfaatkan lahan kosong yang tersedia di Desa Potorono. Dari hasil perhitungan CAPEX didapatkan bahwa pembangunan TPST akan memerlukan dana sebesar Rp 31.459.357.000. Sedangkan, hasil perhitungan OPEX tersebut didapatkan bahwa selama satu tahun setidaknya diperlukan biaya sebesar Rp 5.525.403.000.