PERANCANGAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU (TPST) DI KECAMATAN BANGUNTAPAN, KABUPATEN BANTUL
Terbatas  Maman Ruhiman
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Maman Ruhiman
» Gedung UPT Perpustakaan
Bertambahnya jumlah penduduk akan memengaruhi produksi sampah yang dihasilkan di
setiap kota/kabupaten yang kemudian ditampung di TPST. Selain itu, keterbatasan
fasilitas pengelolaan di sumber yang memadai menjadikan permasalahan pengelolaan
sampah semakin kompleks. Di Kecamatan Banguntapan yang terdiri dari 8 desa dengan
jumlah penduduk sebanyak 115.127 jiwa, hanya terdapat tiga fasilitas TPS 3R atau
Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle). Hal ini
menyebabkan sampah terangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tanpa melalui
pengurangan dari sumber. Untuk itu diperlukan perancangan fasilitas Tempat Pengolahan
Sampah Terpadu (TPST) untuk memaksimalkan angka reduksi di sumber. Perancangan
dilakukan dengan melakukan sampling timbulan sampah terlebih dahulu di Kecamatan
Banguntapan. Timbulan yang didapat kemudian dihitung persentase komposisinya serta
dianalisis karakteristik sampahnya. Data hasil sampling tersebut digunakan sebagai dasar
pertimbangan awal dalam penentuan teknologi dan lebih lanjut digunakan untuk
perancangan infrastruktur yang akan dibangun. Penentuan teknologi dilakukan dengan
metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Teknologi pengolahan sampah organik yang
digunakan yaitu vermi composting, kombinasi Black Soldier Fly (BSF) dengan windrow
composting, in-vessel composting, dan anaerobic digester. Kemudian, teknologi
pengolahan sampah tercampur yang digunakan yaitu Refuse Derived Fuel (RDF),
insinerasi, gasifikasi, dan pirolisis. Berdasarkan hasil pembobotan dengan metode AHP
telah terpilih teknologi pengolahan sampah organik yaitu Black Soldier Fly (BSF) yang
dikombinasikan dengan pengolahan pengomposan dengan metode windrow composting
sementara untuk sampah tercampur terpilih teknologi pembuatan Refuse Derived Fuel (RDF). Desain TPST
akan dibangun seluas 8.000 m2 dengan memanfaatkan lahan kosong
yang tersedia di Desa Potorono. Dari hasil perhitungan CAPEX didapatkan bahwa
pembangunan TPST akan memerlukan dana sebesar Rp 31.459.357.000. Sedangkan,
hasil perhitungan OPEX tersebut didapatkan bahwa selama satu tahun setidaknya
diperlukan biaya sebesar Rp 5.525.403.000.