Informasi geospasial merupakan informasi yang memiliki unsur lokasi yang diwakili
oleh bentuk – bentuk dasarnya seperti titik, garis, dan bidang. Informasi ini dibuat
sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kondisi di permukaan bumi asli. Namun
karena seiring waktu terdapat beberapa perubahan yang terjadi pada penampakan
permukaan bumi, maka informasi geospasial pun perlu mengalami pembaruan. Pada
penelitian ini akan dirumuskan sebuah usulan prosedur pembaruan, mengingat belum
adanya standar baku terkait teknis pembaruan informasi geospasial. Diawali dari
tersedianya data foto udara Kota Bandung yang diproduksi pada tahun 2016, penelitian
ini akan mengamati perubahan yang terjadi dengan mengakuisisi kembali data foto
udara menggunakan wahana nir-awak pada dua daerah di Kota Bandung pada tahun
2022. Berdasarkan hasil perbandingan, terdapat perubahan seperti penambahan objek
baru, hilangnya objek lama, dan perubahan bentuk objek. Namun, tidak teramati
adanya perubahan posisi horizontal pada objek – objek yang tidak mengalami
perubahan penampakan dengan rata-rata selisih nilai easting dan northing -0.002 dan
-0.025 meter. Hal ini menjadi janggal karena teramati nya perubahan posisi pada titik
referensi yang dalam hal ini stasiun CORS CLBG dan CANG dengan perubahan
easting dan northing sebesar 0.15 dan -0.04 meter. Hal ini dapat disebabkan oleh
digunakannya metode real-time kinematic dalam mengadakan titik kontrol tanah yang
diduga bahwa dalam komunikasi datanya, metode ini sudah mengoreksi perubahan
koordinat stasiun seiring waktu. Dengan begitu, metode – metode yang digunakan
dalam penelitian ini dari mulai akuisisi hingga pengolahan data dapat dijadikan
landasan untuk perumusan prosedur pembaruan.