digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara variabel spesifik COVID-19 (kasus COVID19 dan kematian akibat COVID-19) dengan rasio kredit bermasalah pada bank konvensional di Indonesia selama periode penelitian dari triwulan I tahun 2017 sampai dengan triwulan IV tahun 2022. Penelitian ini menggunakan data dari 56 bank konvensional, 4 bank milik pemerintah dan 56 bank milik swasta, yang merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan publikasi Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan regresi data panel dengan model fixed effect. Rasio kredit bermasalah adalah variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini. Kasus COVID-19 dan kematian akibat COVID-19 merupakan variabel independen utama dalam penelitian ini. Loan to deposit ratio, ukuran bank, return on asset, rasio modal inti, rasio ekuitas, tingkat pertumbuhan PDB, tingkat inflasi, suku bunga overnight, dan tingkat pengangguran digunakan sebagai variabel kontrol dalam penelitian ini. Analisis regresi akan dipisahkan menjadi 2 model, satu untuk kasus COVID-19 dan satu untuk kematian COVID-19, untuk memastikan bahwa hubungan masing-masing variabel COVID-19 terhadap rasio NPL dapat dievaluasi secara independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus COVID-19 dan kematian akibat COVID-19 memiliki hubungan positif yang signifikan terhadap rasio NPL. Selain itu, penelitian ini juga menemukan hubungan negatif yang signifikan dari variabel kontrol seperti return on asset, loan to deposit ratio, ukuran bank, rasio modal inti, dan tingkat pertumbuhan PDB terhadap rasio NPL. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada manajemen bank untuk meningkatkan rasio modal inti dan ukuran bank untuk mengurangi rasio kredit bermasalah selama krisis ekonomi seperti pandemi COVID-19.