Saat ini mulai banyak industri fokus kepada aspek keberlanjutan, termasuk industri perbankan. Keberlanjutan adalah aspek yang penting karena mempengaruhi performa finansial, manajemen resiko, reputasi, kepatuhan, kepercayaan investor dan dampak sosial. Salah satu media yang dapat digunakan untuk memantau praktik keberlanjutan di industri perbankan adalah melalui laporan keberlanjutan. Namun, pengungkapan yang dilakukan oleh Bank masih belum ideal. Bank cenderung fokus kepada pengungkapan di aspek ekonomi dan sosial. Sedangkan pengungkapan di bidang lingkungan dinilai masih minimal. Terdapat beberapa pilihan standar laporan keberlanjutan yang dapat digunakan oleh Bank, seperti POJK 51, GRI, TCFD, CDP, SASB, IFRS dan lainnya. Banyaknya pilihan standar tersebut menunjukkan kompleksitas dari isu keberlanjutan dan variasi informasi yang dibutuhkan oleh stakeholder. Penelitian ini ingin menentukan standar laporan keberlanjutan yang paling cocok digunakan oleh industri perbankan dengan menggunakan Bank ABC sebagai studi kasus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Data untuk penelitian ini didapatkan melalui tinjauan pustaka, wawancara dan pengisian kuesioner. Responden untuk penelitian ini adalah tim yang bertanggung jawab untuk menyiapkan laporan keberlanjutan di Bank ABC. Peneliti menggunakan teknik AHP untuk menentukan standar yang terbaik. Berdasarkan analisa yang sudah dilakukan, standar laporan keberlanjutan yang paling baik untuk industri perbankan adalah POJK 51 dengan skor prioritas sebesar 42,66%. Hasil tersebut dipengaruhi oleh prioritas utama Bank yaitu untuk mematuhi ketentuan regulator perbankan di Indonesia. Standar lainnya yang baik adalah GRI dan SASB. Standar GRI mendapat prioritas kedua dengan skor 26,62% dan standar SASB menempati prioritas ketiga dengan skor 8,5%.