Sektor perbankan memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. Selain
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, bank juga memberikan layanan
pinjaman sebagai kredit kepada nasabah. Salah satu risiko utama yang dihadapi
oleh bank adalah risiko kredit, yaitu ketidakmampuan nasabah untuk membayar kembali
pinjaman yang telah diberikan. Untuk mengatasi risiko tersebut, diperlukan asuransi
kredit yang dapat melindungi bank dan membantu mengurangi risiko akibat gagal
bayar debitur. Perusahaan asuransi kredit akan membebankan premi kepada bank sebagai
bentuk kompensasi atas penjaminan yang diberikan, terlepas apakah debitur akan
mengalami kegagalan atau tidak pada saat jatuh tempo. Besar premi asuransi kredit
dapat bervariasi berdasarkan risiko yang dicakup, besar pinjaman yang diasuransikan,
faktor risiko, periode pinjaman, besar suku bunga, dan besar aset jaminan. Penelitian
ini bertujuan untuk menghitung harga premi dengan menggunakan pendekatan model
Black-Scholes Merton. Merton mengeksplorasi bagaimana konsep harga opsi Put
Eropa dalam model Black-Scholes dapat diterapkan untuk mengukur premi asuransi
kredit. Penlitian ini juga memaparkan hasil simulasi dari model yang telah diperoleh
untuk melihat hubungan harga premi asuransi kredit terhadap variasi nilai volatilitas,
suku bunga, dan waktu jatuh tempo. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas, diperoleh
bahwa harga premi berbanding terbalik dengan nilai aset, suku bunga, dan waktu jatuh
tempo. Sementara itu, harga premi berbanding lurus dengan nilai volatilitas.