digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sektor perbankan memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. Selain menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, bank juga memberikan layanan pinjaman sebagai kredit kepada nasabah. Salah satu risiko utama yang dihadapi oleh bank adalah risiko kredit, yaitu ketidakmampuan nasabah untuk membayar kembali pinjaman yang telah diberikan. Untuk mengatasi risiko tersebut, diperlukan asuransi kredit yang dapat melindungi bank dan membantu mengurangi risiko akibat gagal bayar debitur. Perusahaan asuransi kredit akan membebankan premi kepada bank sebagai bentuk kompensasi atas penjaminan yang diberikan, terlepas apakah debitur akan mengalami kegagalan atau tidak pada saat jatuh tempo. Besar premi asuransi kredit dapat bervariasi berdasarkan risiko yang dicakup, besar pinjaman yang diasuransikan, faktor risiko, periode pinjaman, besar suku bunga, dan besar aset jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung harga premi dengan menggunakan pendekatan model Black-Scholes Merton. Merton mengeksplorasi bagaimana konsep harga opsi Put Eropa dalam model Black-Scholes dapat diterapkan untuk mengukur premi asuransi kredit. Penlitian ini juga memaparkan hasil simulasi dari model yang telah diperoleh untuk melihat hubungan harga premi asuransi kredit terhadap variasi nilai volatilitas, suku bunga, dan waktu jatuh tempo. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas, diperoleh bahwa harga premi berbanding terbalik dengan nilai aset, suku bunga, dan waktu jatuh tempo. Sementara itu, harga premi berbanding lurus dengan nilai volatilitas.