Sistem perizinan berusaha kontraktor berperan penting dalam industri konstruksi
dan perekonomian Indonesia. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk menjamin
keamanan publik dengan memastikan bahwa badan usaha yang bekerja memiliki
kompetensi dan tanggung jawab yang memadai. Hal ini penting untuk mencegah
terjadinya kegagalan konstruksi yang dapat berdampak pada keselamatan publik
dan kerugian ekonomi. Dengan adanya sistem perizinan berusaha yang baik,
diharapkan badan usaha konstruksi yang beroperasi di Indonesia mampu
memberikan hasil pekerjaan berkualitas tinggi dan sesuai standar internasional.
Penelitian ini menganalisis sistem perizinan berusaha kontraktor dalam industri
konstruksi di Indonesia dan membandingkannya dengan sistem di Australia dan
Jepang. Penelitian ini mengidentifikasi berbagai masalah dan tantangan yang
menghambat efisiensi dan efektivitas sistem yang ada. Melalui studi literatur, focus
group discussion, dan kuesioner dengan berbagai pemangku kepentingan,
penelitian ini menemukan bahwa konsep perizinan berusaha di Indonesia berfokus
kepada sertifikasi dan registrasi sehingga menghasilkan permasalahan turunan
lainnya, birokrasi yang kompleks, dan pelaksanaan perizinan berusaha kontraktor
yang tidak baik sebagai masalah dan tantangan utama. Oleh karena itu, diperlukan
reformasi mendasar untuk meningkatkan kualitas dan transparansi sistem tersebut.
Hasil perbandingan menunjukkan bahwa Australia dan Jepang memiliki sistem
yang lebih efisien dengan pemahamannya terhadap sistem lisensi dan registrasi
serta konsep single authority dan single fee. Faktor-faktor positif ini memberikan
contoh praktik terbaik yang dapat diadopsi oleh Indonesia. Analisis SWOT
digunakan untuk merumuskan usulan rekomendasi strategi jangka pendek dan
panjang, termasuk relaksasi persyaratan sertifikat, peningkatan kapasitas lembaga
sertifikasi, sosialisasi informasi, serta pengembangan platform digital OSS-RBA.
Reformasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem perizinan berusaha yang lebih
efektif, mendukung ekosistem bisnis konstruksi yang sehat, dan meningkatkan daya
saing industri konstruksi Indonesia di kancah internasional. Penelitian ini
memberikan dasar yang kuat bagi pembuat kebijakan untuk mengimplementasikan
rekomendasi tersebut dan mendorong pertumbuhan industri konstruksi yang lebih
berkelanjutan dan kompetitif.