Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi secara mendalam terkait komersialisasi teknologi di sebuah univesitas di Indonesia, yang dibagi ke dalam model praktikal komersialisasi teknologi yang mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan (stakeholder) dan kebijakan dan dukungan yang terintegrasi untuk setiap strategi komersialisasi teknologi. Dari temuan ini, kita kemudian mengusulkan sebuah rekomendasi untuk tatakelola komersialisasi teknologi di universitas.
Penelitian ini mengadopsi pragmatisme sebagai filosofi penelitian dengan pendekatan abduktif dalam pengembangan teori. Kami menggunakan studi kasus dari ITB dengan mewawancarai 18 narasumber yang terdiri atas tujuh inisiatif komersialisasi di ITB, yaitu manajemen universitas, manajer Kantor Transfer Teknologi (TTO), manajer inkubator, manajer Science and Technopark, dan perusahaan universitas untuk komersialisasi. Mengikuti metode cross-case analysis, di akhir proses kami melakukan triangulasi data melalui Forum Group Discussion (FGD) dan data sekunder seperti dokumen, website, dan media elektronik. Pengumpulan data kami lakukan pada bulan Mei 2022-Juli 2023.
Dengan menggunakan instutional theory, stakeholder theory, dan innovation system sebagai underlying theory, penelitian ini mengidentifikasi stakeholder yang ada dalam sistem inovasi universitas beserta kepentingan mereka masing-masing. Kemudian melalui pemahaman akan dimensi komersialisasi, kita dapat membagi tahapan komersialisasi ke dalam tiga kelompok yaitu laboratory, intermediary, dan industry. Interaksi dari ketiganya melalui hubungan linear didapati model praktikal komersialisasi teknologi univetsitas di Indonesia dengan ITB sebagai studi kasus.
Dari model ini didapati empat kanal komersialisasi di universitas yaitu pendirian perusahaan spin-off, lisensi, joint operation, dan joint venture. Dari masing-masingnya, kami mengajukan sebuah kebijakan dan dukungan terintegrasi yang mempetimbangkan key success factors yaitu market, technology, financing, dan team sehingga komersialisasi dapat berhasil dicapai.
Penelitian ini memiliki keterbatasan yaitu menggunakan tujuh studi kasus dari inisiatif komersialisasi yang berhasil, bukan dari yang tidak berhasil. Selain itu, keterbatasan lainnya adalah hasil penelitian bukanlah teknologi mutakhir dan output komersialisasi terbatas pada pasar domestik. Terakhir, implikasi dari penelitian ini adalah rekomendasi untuk pengelolaan komersialisasi teknologi di perguruan tinggi, khususnya konteks Indonesia, di masa mendatang.
Dari literatur yang ada, sebagian besar model komersialisasi teknologi di perguruan tinggi cenderung menjelaskan prosesnya secara general, tidak dibagai ke dalam beberapa tahapan yang memudahkan dan tidak adanya implikasi ke kebijakan dan dukungan sehingga menjadi tidak praktis. Penelitian ini mencoba mengisi gap tersebut dengan mengusulkan model yang menangkap keseluruhan proses komersialisasi teknologi di perguruan tinggi dan mengakomodasi kepentingan masing-masing pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses tersebut. Model dari penelitian ini mengakomodasi karakteristik praktis, yaitu layak untuk diimplementasikan, berorientasi pada tindakan, dan berorientasi pada tujuan. Kebaruan lain dari penelitian ini adalah kerangka kebijakan dan dukungan terpadu, yang dibuat berdasarkan atas faktor-faktor kesukesan komersialisasi dan tiga tahapan komersialisasi untuk setiap kanal komersialisasi.