Manajemen risiko bencana merupakan suatu rangkaian upaya mengatur dan
mengendalikan seperangkat sumber daya yang dimiliki dalam menghadapi dan
mengantisipasi risiko bencana melalui proses penemukenalan, analisis, dan
pengendalian. Gambaran pengorganisasian sumber daya untuk dapat merespon
bencana dengan efektif dan memperkecil risiko diaplikasikan ke dalam kondisi
kehidupan nyata melalui tata kelola risiko bencana. Tata kelola risiko bencana
membicarakan sistem bagaimana risiko bencana dikelola melalui pembentukan
institusi dan lembaga, pembagian tugas dan peran, penyusunan kebijakan dan
strategi, dan proses-proses rinci lainnya yang disusun dan direncanakan secara
sistematis dan komprehensif dalam rangka mengurangi risiko bencana dan
merespon bencana secara efektif. Kegiatan yang secara alamiah terjadi dalam tata
kelola risiko bencana, dan merupakan unsur penting dalam keberhasilan tata
kelola risiko bencana adalah kolaborasi. Kolaborasi merupakan proses yang
terjadi secara otomatis dan spontan dalam suatu tata kelola, dimana
keberadaannya dapat menjadi unsur penghambat maupun pendorong keberhasilan
pencapaian tujuan tata kelola.
Intervensi terhadap proses kolaborasi perlu dilakukan dan dijadikan bahan
evaluasi khususnya dalam konteks tata kelola risiko bencana. Sebagai kota
industri yang memiliki potensi bencana multi-hazard yang tinggi di Indonesia,
Kota Cilegon telah melakukan rangkaian proses tata kelola risiko bencana melalui
penguatan kerangka kebijakan, pembagian tugas dan peran, dan upaya
pengurangan risiko bencana lainnya. Kesadaran lembaga pemerintah, non
pemerintah dan unsur masyarakat Kota Cilegon akan ancaman bencana yang ada
menjadikan tingginya partisipasi berbagai stakeholders dalam penyelenggaraan
upaya mitigasi, pencegahan dan kesiapsiagaan untuk dapat menghadapi bencana.
Risiko kerugian dan korban jiwa akibat bencana Kota Cilegon yang besar atau
kecilnya bergantung pada efektivitas tata kelola menjadikan adanya urgensi dalam
melakukan pengkajian dan perumusan strategi intervensi terhadap proses
kolaborasi yang ada di dalam tata kelola risiko bencana di Kota Cilegon. Oleh
karena itu, penelitian ini mencoba mengidentifikasi pola interaksi aktor yangii
terlibat dalam manajemen risiko bencana di Kota Cilegon melalui pendekatan
kolaborasi pentahelix, yaitu kolaborasi yang melibatkan 5 unsur terdiri dari
pemerintah, sektor privat, masyarakat, media, dan akademisi. Di dalam penelitian
ini, digunakan Social Network Analysis untuk memetakan jaringan sosial yang
dapat menggambarkan pola interaksi aktor pentahelix di Kota Cilegon dalam
melakukan upaya manajemen risiko bencana dilengkapi dengan perhitungan
degree centrality, closeness centrality dan betweenness yang lebih rinci
menggambarkan tingkat keterhubungan dan kedekatan suatu aktor dengan aktor
lainnya. Hasil pemetaan sociogram digunakan untuk mengidentifikasi peran dari
setiap aktor pada setiap fase yang dirinci pada setiap fokus kolaborasi,
menunjukkan aktor dengan peran hub, broker, dan peripheral player. Berdasarkan
hasil analisis, kelima unsur pentahelix Kota Cilegon memiliki peran dan tugas
masing-masing dan dalam pelaksanaannya terjadi koordinasi dan komunikasi
lintas sektor. Pemetaan pola interaksi menunjukkan bahwa BPBD Kota Cilegon,
Bappeda Kota Cilegon dan DPUPR Kota Cilegon merupakan aktor yang berperan
sebagai hubs dengan peran penting dalam memimpin kegiatan di dalam
manajemen risiko bencana di Kota Cilegon. Pemetaan jaringan menunjukkan
adanya fokus kolaborasi berbeda pada setiap fase yang ditandai dengan adanya
perbedaan titik kumpul para aktor atau terjadi pengelompokkan yang bertumpuk.
Dengan teridentifikasinya fokus kolaborasi dan karakter aktor di setiap fase pada
penelitian ini, maka dirumuskan tabel rekomendasi yang berisi fokus kolaborasi
dan pemegang peran hub, broker, dan peripheral player pada masing-masing
fokus kolaborasi yang dapat digunakan sebagai strategi dalam penguatan tata
kelola risiko bencana di Kota Cilegon.