digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Redundancy adalah bagian penting siklus bisnis untuk peningkatan kinerja, namun sering kali membawa konsekuensi negatif seperti rusaknya reputasi dan dampak moral negatif bagi mantan karyawan. Dalam dilema ini, program transisi dipandang sebagai solusi manajemen redundansi untuk keberlanjutan manusia. Studi ini berfokus pada persepsi keadilan mantan karyawan terdahap redundansi dengan program transisi. Tujuannya untuk mengeksplorasi dampak program transisi, persepsi keadilan, serta manajemen program redundansi. Dengan menggunakan metode kualitatif, 7 wawancara terhadap mantan karyawan dilakukan pada tujuh industri di Indonesia. Tiga hasil utama dipaparkan berdasarkan tujuan penelitian. Pertama, mantan karyawan memiliki pandangan positif dan negatif mengenai dampak program transisi. Dampak positif terkait dengan paket finansial and beragam program non finansial, sedangkan dampak negative terkait dengan diskriminasi, pelatihan yang tidak relevan, buruknya implementasi dan sosialisasi, dan pendekatan yang pasif. Kedua, persepsi keadilan berbeda-beda; Meskipun kesetaraan dan prosedur hukum dianggap adil, namun kekurangan dirasakan pada keadilan, kebutuhan, informasi, dan keadilan antarpribadi. Ketiga, mantan karyawan mengharapkan perbaikan pada strategi, desain, implementasi, dan evaluasi manajemen program transisi. Rekomendasi mencakup jenis program dan durasi waktu yang fleksibel, memenuhi kebutuhan selain kompensasi finansial, periode pemberitahuan sosialisasi lebih awal, mengoptimalkan solidaritas dan komunitas, serta komunikasi yang lebih empatik dan jelas.