Salah satu tujuan pemekaran wilayah adalah untuk pembangunan ekonomi pada
tahun 2008 terjadi pemekaran wilayah Kabupaten Kerinci, dengan dibentuknya
daerah otonom bernama Kota Sungai Penuh. Berdasarkan tujuan pemekaran
wilayah yaitu salah satunya pembangunan ekonomi, maka dari pada itu
diperlukannya kajian untuk menilai sejauh mana perkembangan ekonomi kota
Sungai penuh pasca pemekaran wilayah Kabupaten Kerinci sejalan dengan tujuan
dari penelitian ini yaitu untuk mengevaluasi perkembangan ekonomi Kota Sungai
Penuh pasca pemekaran wilayah Kabupaten Kerinci. Pendekatan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan kombinasi (mixed), dengan metode yang
digunakan yaitu metode komparasi yaitu dengan membandingkan perkembangan
ekonomi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sebelum dan pasca pemekaran
wilayah. Selain itu digunakan pula metode Location Quotient (LQ) untuk
mengetahui sektor basis dan non-basis, metode Dynamic Locatin Quotient (DLQ)
untuk mengetahui sektor prospektif, dan metode Shift-share (SS) untuk mengetahui
perubahan struktur ekonomi.
Hasil penelitian menunjukkan pasca pemekaran rata-rata laju pertumbuhan
ekonomi dalam kurun waktu 2010 sampai 2022 dilihat dari PDRB Kota Sungai
Penuh sebesar 5,61% lebih kecil dari Kabupaten Kerinci yang sebesar 5,77%
artinya pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pada daerah otonomi baru belum
tercapai dan hipotesis mengenai pertumbuhan ekonomi daerah otonomi baru yaitu
Kota Sungai Penuh lebih besar dari daerah induknya yaitu Kabupaten Kerinci tidak
terbukti. Sektor basis Kota Sungai Penuh dengan nilai LQ tertinggi yaitu termasuk
sektor tersier. Sektor prospektif kedepannya diketahui bahwa Kota Sungai Penuh
dengan nilai DLQ tertinggi yaitu termasuk sektor tersier. Diketahui juga shift-share
Kota Sungai Penuh sektor primer yaitu tipe IV (terbelakang), sektor sekunder dan
sektor tersier yaitu tipe I (pertumbuhan pesat). Pasca pemekaran wilayah serta
proyeksi struktur ekonomi Kota Sungai Penuh tidak terjadi pergeseran struktur
ekonomi dan hipotesis peneliti yaitu terjadi pergeseran struktur ekonomi tidak
terbukti.
Berdasarkan hasil temuan diketahui bahwa perkembangan ekonomi pasca
pemekaran wilayah masih terbilang kecil, penyebabnya yaitu sejalan dengan
pertumbuhan penduduk Kota Sungai Penuh yang rendah dengan laju pertumbuhan
penduduk rata-rata yaitu 1,58%, rata-rata laju pertumbuhan PDRB Perkapita
Sungai Penuh sebesar 4,02% lebih kecil dari Kerinci sebesar 8,30% serta
tergambarkan juga dari perubahan fisik wilayah dimana proporsi kawasan
terbangun pada awal pemekaran tahun 2010 yaitu 3,1% kawasan terbangun menjadi
4,4% kawasan terbangun pada tahun 2020 dengan jumlah desa perkotaan yang
awalnya lebih besar dengan persentase 66,67% perkotaan berbanding 33,33%
perdesaan.