digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Sefda Hadil
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Sefda Hadil
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Sefda Hadil
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Sefda Hadil
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Sefda Hadil
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Sefda Hadil
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Sefda Hadil
PUBLIC Yoninur Almira

PUSTAKA Sefda Hadil
PUBLIC Yoninur Almira

LAMPIRAN Sefda Hadil
PUBLIC Yoninur Almira

Salah satu tujuan pemekaran wilayah adalah untuk pembangunan ekonomi pada tahun 2008 terjadi pemekaran wilayah Kabupaten Kerinci, dengan dibentuknya daerah otonom bernama Kota Sungai Penuh. Berdasarkan tujuan pemekaran wilayah yaitu salah satunya pembangunan ekonomi, maka dari pada itu diperlukannya kajian untuk menilai sejauh mana perkembangan ekonomi kota Sungai penuh pasca pemekaran wilayah Kabupaten Kerinci sejalan dengan tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengevaluasi perkembangan ekonomi Kota Sungai Penuh pasca pemekaran wilayah Kabupaten Kerinci. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kombinasi (mixed), dengan metode yang digunakan yaitu metode komparasi yaitu dengan membandingkan perkembangan ekonomi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sebelum dan pasca pemekaran wilayah. Selain itu digunakan pula metode Location Quotient (LQ) untuk mengetahui sektor basis dan non-basis, metode Dynamic Locatin Quotient (DLQ) untuk mengetahui sektor prospektif, dan metode Shift-share (SS) untuk mengetahui perubahan struktur ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan pasca pemekaran rata-rata laju pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu 2010 sampai 2022 dilihat dari PDRB Kota Sungai Penuh sebesar 5,61% lebih kecil dari Kabupaten Kerinci yang sebesar 5,77% artinya pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pada daerah otonomi baru belum tercapai dan hipotesis mengenai pertumbuhan ekonomi daerah otonomi baru yaitu Kota Sungai Penuh lebih besar dari daerah induknya yaitu Kabupaten Kerinci tidak terbukti. Sektor basis Kota Sungai Penuh dengan nilai LQ tertinggi yaitu termasuk sektor tersier. Sektor prospektif kedepannya diketahui bahwa Kota Sungai Penuh dengan nilai DLQ tertinggi yaitu termasuk sektor tersier. Diketahui juga shift-share Kota Sungai Penuh sektor primer yaitu tipe IV (terbelakang), sektor sekunder dan sektor tersier yaitu tipe I (pertumbuhan pesat). Pasca pemekaran wilayah serta proyeksi struktur ekonomi Kota Sungai Penuh tidak terjadi pergeseran struktur ekonomi dan hipotesis peneliti yaitu terjadi pergeseran struktur ekonomi tidak terbukti. Berdasarkan hasil temuan diketahui bahwa perkembangan ekonomi pasca pemekaran wilayah masih terbilang kecil, penyebabnya yaitu sejalan dengan pertumbuhan penduduk Kota Sungai Penuh yang rendah dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata yaitu 1,58%, rata-rata laju pertumbuhan PDRB Perkapita Sungai Penuh sebesar 4,02% lebih kecil dari Kerinci sebesar 8,30% serta tergambarkan juga dari perubahan fisik wilayah dimana proporsi kawasan terbangun pada awal pemekaran tahun 2010 yaitu 3,1% kawasan terbangun menjadi 4,4% kawasan terbangun pada tahun 2020 dengan jumlah desa perkotaan yang awalnya lebih besar dengan persentase 66,67% perkotaan berbanding 33,33% perdesaan.