digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sebagai pengelola dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berada di daerah tambang tentu memiliki banyak sekali tantangan bukan hanya dalam menjalankan program tetapi dalam level strategis terutama yang berhubungan dengan publik di level lokal, nasional dan internasional. YPMAK (Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro) selaku pengelola Dana Kemitraan PTFI (PT Freeport Indonesia) memiliki tanggungjawab yang besar untuk memastikan pelaksanaan semua kegiatan dapat berjalan sesuai harapan dari para pemangku kepentingan terutama dari PTFI selaku donor tunggal. YPMAK saat ini adalah salah satu mitra signifikan dalam mengelola investasi sosial PTFI. Secara strategis, pelaksanaan suatu program pengembangan dan pemberdayaan memiliki tantangan dalam pembuktian mulai dari tahapan perencanaan sampai kepada pelaksanaan dan evaluasi. YPMAK memiliki tantangan dalam memastikan bahwa semua tahapan tersebut terlaksana dalam bentuk yang transparan dan akuntabel. Studi ini bertujuan untuk melihat secara strategis bagaimana standar dari transparansi dan akuntabilitas dan bagaimana kondisi secara umum dari YPMAK terhadap standar tersebut. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif melalui wawancara, diskusi grup, dan referensi literatur terkait lainnya untuk mendapatkan berbagai informasi baik dari dokumen, literatur dan personil level manajemen YPMAK dan PTFI. Penelitian dengan menggunakan metode Kepner Tregoe yang bertujuan untuk mendapatkan kondisi terkini, mengapa hal tersebut terjadi, rekomendasi yang perlu diberikan, dan rencanan untuk kedepannya. Transparasi dan Akuntabilitas merupakan dua dari berbagai tolak ukur yang sangat dibutuhkan sebagai pembuktian kepada publik mulai dari penerima manfaat, pendonor, pemerintah, dan para pemangku kepentingan lainnya yang ada di level lokal, nasional, dan internasional. Keberhasilan dari YPMAK untuk menjalankan program dan kegiatan dengan cara yang transparan dan akuntabel akan memberikan hasil dan dampak yang sangat berpengaruh bukan hanya kepada Masyarakat penerima manfaat, tetapi juga kepada PTFI untuk memastikan reputasi perusahaan yang baik dari aspek sosial.