Beberapa masalah terbesar yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia adalah jumlah modal yang terbatas baik untuk modal kerja dan investasi serta kesulitan pemasaran. Strategi kolaborasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan nilai perusahaan. Kolaborasi dianggap sebagai konsep terbaik negosiasi dan sumber daya sumber daya perusahaan dalam bentuk keahlian, akses dan modal. Salah satu strategi dari kolaborasi adalah co-branding. Perusahaan menggunakan strategi co-branding untuk mengejar keputusan pembelian pelanggan untuk meningkatkan laba perusahaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh co-branding pada keputusan pembelian, dan untuk menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi co-branding. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif, regresi linier sederhana dan analisis deskriptif. Hasilnya akan menunjukkan bahwa co-branding memiliki pengaruh positif terhadap keputusan pembelian pelanggan dengan nilai koefisien determinasi sebesar 40,6%. Ada 5 faktor dalam co-branding yang mempengaruhi keputusan pembelian pelanggan, mereka adalah; kesadaran merek yang memadai, penilaian pelanggan yang positif, asosiasi yang unik, menguntungkan, dan durasi. Menurut peringkat dan analisis deskriptif, faktor co-branding yang memberikan pengaruh paling besar terhadap keputusan pembelian pelanggan adalah menguntungkan dengan skor 89% dan 424.
Tulisan ini akan berguna bagi pemilik bisnis dan pemilik co-branding untuk menarik keputusan pembelian. Mudah-mudahan, mereka dapat memahami bagaimana merancang strategi co-branding untuk menarik keputusan pembelian.