digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Hanarum Kamalinda Imansyah
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

Keselamatan kerja dan permesinan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keselamatan pengguna mesin. Untuk mencapai keselamatan, diperlukan upaya untuk menyesuaikan mesin serta lingkungan kerja dengan suatu standar. Di Indonesia, terdapat beberapa undang-undang dan standar nasional yang mengatur hal tersebut. Salah satunya adalah Standar Nasional Indonesia dengan kode SNI 8588:2018 mengenai Keselamatan Permesinan. Untuk mencegah kecelakaan akibat bahaya yang ada pada mesin sebaiknya semua permesinan dirancang dengan upaya untuk memenuhi standar nasional tersebut, termasuk Mesin Pencacah plastik yang terdapat di Laboratorium Teknik Produksi ITB. Walaupun demikian, dapat dilihat bahwa dalam bentuk aslinya, mesin pencacah plastik belum memenuhi standar nasional yang telah disebutkan. Berawal dari masalah tersebut, penelitian ini akan dilakukan dengan tujuan untuk menilai aspek keselamatan pada Mesin Pencacah plastik. Setelah dilakukan penelitian menggunakan sistem penilaian risiko, teridentifikasi 18 dari 42 buah syarat keselamatan yang tidak terpenuhi. Syarat yang tidak terpenuhi tersebut masing-masing menimbulkan bahaya yang dikelompokkan menjadi bahaya mekanis, elektris, ergonomis, panas, dan kombinasi. Adapun dari bahaya-bahaya tersebut, ditemukan 7 buah risiko tinggi, 2 buah risiko sedang, dan 9 buah risiko rendah.