digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kota Padang terletak pada Pesisir Barat Pulau Sumatera, yang merupakan daerah pertemuan antara Lempeng Eurasia dan Lempeng Indo Australia. Pertemuan kedua lempeng tersebut menyebabkan Kota Padang sangat rawan terhadap bahaya gempa bumi dan tsunami. Oleh karena itu sangat dibutuhkan upaya mitigasi dalam mengurangi risiko bencana yang mungkin terjadi. Dengan demikian dilakukan studi dengan tujuan menentukan tingkat risiko bencana tsunami di wilayah Kota Padang. Identifikasi risiko bencana merupakan upaya awal untuk melakukan tindakan pencegahan dan mengurangi dampak dari bencana tersebut. Dalam mengidentifikasi tingkat risiko bencana ditetapkan tiga faktor yaitu faktor bahaya, kerentanan dan kapasitas. Langkah awal dalam penelitian ini adalah merumuskan sub faktor dan indikator risiko bencana tsunami. Sub faktor bahaya adalah genangan air, dengan indikatornya adalah elevasi, jarak dari pantai, jarak dari sungai. Sub faktor dari kerentanan adalah kerentanan fisik, kerentanan sosial kependudukan dan kerentanan ekonomi. Dan sub faktor dari kapasitas/ketahanan adalah sumberdaya dan mobilitas. Sub faktor tersebut dijabarkan lebih detail ke dalam indikator risiko bencana tsunami di Kota Padang. Sub faktor dan indikator bencana tersebut di analisis dengan menggunakan perangkat System Informasi Geografis (SIG) dalam mengolah data, menganalisis dan menampilkan peta-peta. Hasil dari penggunaan perangkat SIG ini adalah berupa peta tingkat bahaya, peta kerentanan, dan peta tingkat kapasitas. Peta-peta ini di overlay sehingga menghasilkan peta tingkat risiko bencana tsunami di Kota Padang. Dari peta tingkat risiko bencana tsunami di Kota Padang, maka diketahui ada 11 kelurahan yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap bencana tsunami. Luas wilayah 11 kelurahan tersebut adalah 5.352 Ha (7% dari wilayah Kota Padang) dengan populasi 16.149 jiwa. Rekomendasi yang diberikan untuk mengatasi risiko bencana pada dasarnya adalah dengan meminimasi tingkat risiko itu sendiri yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah tersebut. Untuk wilayah dengan kepadatan rendah yaitu Kelurahan Sungai Beremas, Pasir Kandang, Pasir Sebelah, dan Padang Sarai dapat dilakukan mitigasi non structural yaitu dengan melakukan pengendalian ruang atas wilayah tersebut. Untuk populasi tinggi seperti pada Kelurahan Berok, Purus Tengah, dan Air Tawar Barat dapat dilakukan mitigasi struktural berupa pembangunan sea wall dan break water.