digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Revolusi Industri Keempat menawarkan cara baru untuk merumuskan kebijakan dan regulasi. secara besar-besaran memperluas pilihan konsumen, menurunkan biaya dan meningkatkan kualitas, yang semuanya akan sama-sama sulit untuk dinilai. Ekonomi Kreatif bukannya tidak terpengaruh oleh Revolusi Industri ke-4. Beberapa aspek dari revolusi dapat menimbulkan tantangan eksistensial untuk beberapa segmen kegiatan kreatif. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang rentan terkena dampak perubahan yang terjadi di industri. Industri kreatif berkembang di Indonesia sejak tahun 2009 ditandai dengan Inpres nomor 6 tahun 2009. Berdasarkan Badan Pusat Statistik 2013, industri ini telah tumbuh sebesar 5,76% dan berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 7% atau setara dengan $US 46.930 miliar. PARADIGMA CREATIVES sendiri tidak benar-benar memiliki keunggulan kompetitif di antara persaingan di industri. Nilai jual yang ditawarkan ke pasar tidak jauh berbeda dengan apa yang juga ditawarkan oleh pesaing. Tanpa keunikan dan diferensiasi yang diterapkan pada perusahaan, PARADIGMA akan kehilangan nilai jual mereka untuk diterima benak pelanggan. Dengan menggunakan analisis internal dan eksternal, penelitian ini mengusulkan penilaian kondisi perusahaan saat ini dan kemudian membangun solusi terbaik dengan mengubahnya menjadi TOWS Matrix. Hasilnya menunjukkan bahwa ada tiga tindakan besar yang dapat dilaksanakan (1) mendaftarkan perusahaan menjadi Perseroan Terbatas (PT) untuk mencapai aspek hukum yang lebih baik, (2) Membangun keunggulan kompetitif, dan (3) Merancang dan mendistribusikan portofolio yang diperbarui untuk menangkap lebih banyak pasar dan prospek