digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Alma Ainurrizqi
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Alma Ainurrizqi
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Alma Ainurrizqi
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Alma Ainurrizqi
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Alma Ainurrizqi
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Alma Ainurrizqi
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Alma Ainurrizqi
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Alma Ainurrizqi
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Pesatnya perkembangan Kota Batam meningkatkan kebutuhan akan lahan di Pulau Batam dengan luas daratan yang terbatas, sehingga kegiatan reklamasi menjadi solusi dari permasalahan tersebut. Selain memberikan keuntungan, kegiatan tersebut juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat maupun ekosistem pesisir dan laut, salah satu contoh yang ditemukan adalah beberapa kasus penimbunan mangrove yang terjadi di pesisir Pulau Batam. Kawasan reklamasi diatur dan ditata dalam RTRW Kota Batam tahun 2021-2041 yang ditetapkan pada tahun 2021 silam setelah kurang lebih 6 tahun tidak memiliki RTRW sejak habis berlakunya PERDA Kota Batam No. 2 tahun 2004 tentang RTRW Kota Batam tahun 2004-2014. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengidentifikasi perubahan luas mangrove Pulau Batam akibat reklamasi setelah penetapan RTRW Kota Batam. Dalam mencapai tujuan tersebut, metode OBIA digunakan untuk mengklasifikasi tutupan lahan dan luas mangrove dari citra satelit Landsat, sedangkan analisis overlay digunakan untuk mengidentifikasi perubahan luas mangrove, lahan kritis mangrove , perubahan luas mangrove akibat reklamasi, dan potensi perubahan luas mangrove Pulau Batam setelah penetapan RTRW Kota Batam tahun 2021-2041. Reklamasi menurunkan luas mangrove sebesar 675,76 ha atau 47,64% dari 1.418,27 ha luas penurunan mangrove pada periode I (2004-2014), dan menurunkan luas mangrove sebesar 179,71 ha atau 89,94% dari 199,79 ha penurunan mangrove pada periode II (2014-2021). Pada periode III (2021-2041), pelaksanaan RTRW Kota Batam 2021-2041 sesuai ketentuan umum peraturan zonasi berpotensi menurunkan luasan lahan mangrove sebesar 1.141,42 ha atau 56,54% dari 2.018,74 ha lahan mangrove Pulau Batam tahun 2021.