digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Mega Hardiyanti Rauf
PUBLIC Yoninur Almira

Pergeseran paradigma kebencanaan semakin merujuk pada upaya pengurangan risiko bencana untuk mengurangi potensi dampak kerusakan dan kehilangan dari potensi bahaya tertentu dalam kurun waktu tertentu. Upaya pengurangan risiko bencana salah satunya ditempuh dengan kajian risiko bencana yang didukung dengan data dan informasi kebencanaan yang mencakup (1) analisis bahaya, sebagai data hasil identifikasi daerah rawan bencana; (2) analisis kerentanan, sebagai data hasil identifikasi parameter kerentanan yaitu fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan serta (3) analisis kapasitas, sebagai data hasil identifikasi ketahanan masyarakat, pemerintah, dan swasta dalam merespon bencana. Menurut data Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) tahun 2013-2023 di Kabupaten Bandung Barat sudah terjadi 183 kejadian tanah longsor. Data sejarah longsor menunjukkan adanya kenaikan intensitas longsor yang terjadi dikawasan desa di Kabupaten Bandung Barat, disetiap musim penghujan ada longsor yang terjadi. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten yang rawan terjadinya bencana longsor. Pada tahun 2014 wilayah Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat sempat mengalami bencana tanah longsor, dimana longsor tersebut menimbun rumah yang menyebabkan satu orang korban jiwa meninggal di tempat dan satu orang luka berat setelah petugas bekerja selama 2 jam menyelamatkan korban. Dampak longsor satu rumah rusak berat dan 4 rumah terancam longsor sehingga penghuninya diungsikan untuk mengantisipasi longsor susulan. Wilayah di Kecamatan Cililin saat berpotensi mengalami tanah longsor apabila memasuki musim penghujan, karena lokasinya yang berbukit-bukit dengan struktur tanah yang rawan bergerak apabila air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng atau yang biasa disebut tanah longsor (Riyalda & Turyana, 2018). Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi risiko bencana longsor, mengidentifikasi kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana dan upaya pemerintah dalam menghadapi bencana tanah longsor di Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis risiko, kuantitatif deskriptif dan analisisiii konten. Adapun tahapan dalam penelitian ini yaitu dengan menganalisis risiko bencana longsor dari peta bahaya dan kerentanan berupa kerentanan ekonomi, kerentanan fisik, kerentanan sosial dan kerentanan lingkungan. Selanjutnya dengan melihat kapasitas masyarakat yang berdasarkan pada kuesioner dengan kriteria berdasarkan pada kelembagaan, peringatan dini, pendidikan kebencanan dan pembangunan kesiapsiagaan dan tahap akhir yaitu melalui wawancara dengan melihat upaya apa saja yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi bencana longsor. Berdasarkan hasil analisis risiko bencana longsor seluruh Kecamatan Cililin yang ditinjau dari bahaya dan kerentanan (fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) terlihat bahwa desa yang memiliki kategori risiko tinggi yaitu Desa Karyamukti, Desa Nanggerang, Desa Mukapayung, Desa Karanganyar, dan Desa Kidang pananjung. Dari hasil analisis risiko terdapat wilayah desa yang memiliki risiko tinggi sehingga perlu adanya persiapan berupa kapasitas masyarakat. Berdasarkan hasil analisis kapasitas di Kecamatan Cililin terkhusus pada 6 desa yang menjadi lokasi penelitian, Desa Cililin memiliki kategori kapasitas tinggi, kategori sedang yaitu Desa Karyamukti, Desa Mukapayung dan kategori sedang yaitu Desa Nanggerang, Desa Rancapanggung, dan Desa Karangtanjung. Adapun upaya yang dilakukan yakni di Kecamatan Cililin terkhusus pada 6 desa yang menjadi lokasi penelitian, terbagi atas dua kategori yaitu kegiatan pemerintah dalam menghadapi bencana longsor yang meliputi pelatihan, sosialisasi, simulasi, desa tanggap bencana, jalur evakuasi dan sistem peringatan dini dan kontribusi masyarakat yang meliputi relawan tanggap bencana dan kontribusi masyarakat dalam mengurangi risiko bencana longsor.