digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sudah menjadi sebuah isu yang penting dalam dekade terakhir karena CSR mengambil peran dalam membangun kepercayaan pemangku kepentingan dan citra perusahaan untuk berkompetisi di pasar. CSR menjadi penting untuk perusahaan Indonesia sejak pemerintah mengeluarkan UU No. 25 tahun 2007 dan UU No. 40 tahun 2007 yang menyatakan bahwa CSR harus dilakukan oleh perusahaan tercatat. Selain itu, CSR menghasilkan manfaat tak terlihat seperti citra baik perusahaan. Studi sebelumnya bahkan menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara CSR dan kinerja keuangan seperti tingkat keuntungan saham, ROA, dan peringkat kredit. Tujuan studi ini adalah untuk memberikan bukti terhadap hubungan antara CSR dan peringkat kredit dari 53 perusahaan Indonesia pada tahun 2013. CSR diukur menggunakan G4 Reporting Principles and Standard Disclosure oleh Global Reporting Initiative (GRI) dan peringkat kredit diukur menggunakan peringkat kredit yang dikeluarkan oleh PEFINDO – agensi pemeringkat rating di Indonesia. Menggunakan model ordered probit, hasil dari studi ini menunjukkan adanya hubungan positif dan signifikan antara CSR dan pemeringkat kredit pada perusahaan Indonesia baik dalam nilai agregat dan nilai komponen individu dari CSR konsisten dengan Attig et al (2012). Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa CSR penting dalam penilaian kelayakan kredit oleh agensi pemeringkat kredit. Penemuan kami lebih lanjut menyarankan perusahaan dapat meningkatkan nilai pemangku kepentingan dengan mempromosikan program CSR.