Perkembangan teknologi digital yang sangat pesat tidak terlepas dari kemungkinan rusak, hilang
atau tidak berfungsi dikarenakan terjadinya bencana. Untuk mengatasi efek dari terjadinya bencana,
diperlukan sebuah Disaster Recovery Planning (DRP). Disaster Recovery Planning merupakan sekumpulan
dokumen yang mendefinisikan setiap aktivitas, tindakan serta prosedur yang harus dilakukan segenap
personel dalam sebuah organisasi untuk dapat menyelamatkan aset pada sektor teknologi informasi
yang dimiliki oleh organisasi tersebut.
Saat ini telah banyak literatur yang memaparkan langkah-langkah pembuatan sebuah dokumen DRP untuk
sebuah organisasi. Tugas Akhir ini menyusun sebuah DRP berdasarkan situasi pada sebuah studi kasus.
Langkah-langkah penyusunan sebuah DRP didasarkan pada teori yang terdapat pada literatur yang
dipilih. Studi kasus yang dipilih adalah Sub Dinas Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua.
DRP disusun dengan melihat profil organisasi secara keseluruhan, menentukan ruang lingkup dan
batasan implementasi untuk DRP tersebut. Dukungan dari organisasi berupa data yang lengkap mengenai
aset teknologi informasi yang dimiliki merupakan faktor pendukung suksesnya penyusunan DRP. Karena
kurangnya informasi mengenai aset teknologi informasi yang dimiliki, masih banyak terdapat
kekurangan pada DRP yang telah disusun. Diharapkan agar kelak organisasi dapat melengkapi
kekurangan pada DRP ini sehingga kelak dapat dipergunakan untuk
mendukung kelangsungan proses bisnis organisasi tersebut.