PT Plant Pipe Manufacturing, sebuah perusahaan multinasional Indonesia (MNE), memproduksi pipa baja untuk keperluan pertanian. Sebagai MNE, Perusahaan terlibat dalam aktivitas bisnis lintas negara dengan anak perusahaan dan afiliasinya karena globalisasi dan keinginan untuk operasi yang lebih efisien; strategi ini dikenal sebagai harga transfer. Namun, berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, mengungkapkan adanya penurunan penjualan dan laba usaha dari tahun 2018 ke tahun 2022, dengan porsi penjualan yang signifikan diatribusikan kepada pihak berelasi di Jepang. Untuk memenuhi peraturan perpajakan, Perusahaan harus mematuhi prinsip kewajaran dan menyerahkan Dokumentasi Harga Transfer, memastikan bahwa transaksi intra-grup tidak mengakibatkan kondisi pergeseran keuntungan atau kerugian. Analisis kesebandingan dengan metode TNMM (Transactional Net Margin Method) menyoroti bahwa nilai ROTC (Return on Total Cost) Perusahaan berada di bawah rata-rata perusahaan independen yang sebanding. Penyesuaian kapasitas produksi membuktikan adanya peningkatan nilai ROTC, menunjukkan bahwa tingkat profitabilitas Perusahaan dalam kondisi normal melebihi rata-rata industri dan tidak berdampak negatif terhadap perpajakan Indonesia terkait kebijakan harga transfer.