digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Dalam lanskap kompetitif organisasi non-profit (NPO) saat ini, transformasi diperlukan terutama untuk Rumah Zakat sebagai organisasi yang matang. Transformasi digital adalah proses organisasi untuk meningkatkan kinerja secara radikal dengan menggunakan teknologi. Keluaran dari transformasi digital adalah platform digital sebagai model bisnis baru atau inti dari digitalisasi bisnis proes. Salah satu cara organisasi membangun model bisnis baru adalah dengan menggunakan co-creation, artinya menciptakan proses pembuatan nilai dengan pelanggan sebagai kolaborator utama. Penelitian ini akan melihat potensi implementasi value co-creation dalam platform digital NPO dan dampaknya terhadap proses transformasi digital. Dampaknya akan diatur dengan mekanisme dalam proses inovasi yang bertransformasi secara digital. Penelitian ini menggunakan metode campuran kualitatif & kuantitatif dari 5 pemangku kepentingan utama di Rumah Zakat dan 30 donatur Rumah Zakat. Temuan: Transparansi adalah kunci bagi NPO untuk memulihkan kondisi saat ini dan dapat diimplementasikan dalam platform digital. Membuka tiga proses transparansi (persiapan distribusi - proses distribusi - laporan) dan juga dapat menunjukkan sebaran wilayahnya. Tetapi prosesnya harus diatur dengan pemangku kepentingan internal yang terkait dengan adopsi digital, memanfaatkan teknologi digital, mengembangkan kemampuan digital, dan mengelola batasan. Ada beberapa rekomendasi rencana yang dapat diterapkan dalam Proses Transformasi Digital Rumah Zakat untuk perbaikan berkelanjutan.